Kejagung Minta Tambah Anggaran Hingga Rp15 Triliun, Buat Apa?

anggaran kejagung minta tambah anggaran
Ilustrasi. (Teropongmedia)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran di 2025 sebesar Rp15.573.377.641.000.

Usulan itu disampaikan Wakil Jaksa Agung Sunarta saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR, Kamis (13/6/2024).

“Berdasarkan hasil musyawarah perencanaan Kejaksaan tahun 2025 yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu postur anggaran Pagu indikatif Tahun Anggaran 2025 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp15.573.377.641.000,” kata Sunarta dalam forum.

Sunarta mengatakan, tambahan anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan rencana belanja prioritas untuk dua program Korps Adhyaksa 2025.

Pertama, Program Penegakan Hukum meliputi kegiatan bidang intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata, dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.

“Program penegakan hukum dan pelayanan hukum sebesar Rp340.043.470.000,” tutur Sunarta.

Program kedua, kata Sunarta, untuk memenuhi belanja manajemen sebesar Rp15.233.335.171.000. Uang itu, digunakan untuk memenuhi kebutuhan anggaran pada bidang pengawasan Pendidikan dan Pelatihan dan pengadaan sarana dan prasarana baik di pusat maupun di daerah.

Sunarta menambahkan, pihaknya sempat mengusulkan rincian kebutuhan dan anggaran belanja untuk 2025 kepada Menkeu dan Menteri PPN/Bappenas.

“Yang pada pokoknya mengajukan kebutuhan anggaran untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp26.549.524 491.000,” kata Sunarta.

Namun, usulan tersebut tak dipenuhi oleh Menkeu dan Menteri PPN/Bappenas. Menurut Sunarta, pagu indikatif Kejagung 2025 hanya diberikan sebesar Rp10.976.145.850.000.

BACA JUGA: Jokowi Tunjuk Bambang Susantono Jadi Utusan Khusus Presiden Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN

Terlepas dari itu, Sunarta menjelaskan usulan tambahan anggaran 2025 untuk melaksanakan komitmen Korps Adhyaksa dalam mendukung penegakan dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya kebutuhan pengadaan sarana prasarana pada program dukungan manajemen.

“Untuk itu Kejaksaan mohon dukungan dari pimpinan dan anggota Komisi 3 DPR dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penganggaran,” kata Sunarta.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Tespek Positif Belum Tentu Hamil? Ini Penjelasannya
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva