Kejagung Minta Tambah Anggaran Hingga Rp15 Triliun, Buat Apa?

anggaran kejagung minta tambah anggaran
Ilustrasi. (Teropongmedia)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran di 2025 sebesar Rp15.573.377.641.000.

Usulan itu disampaikan Wakil Jaksa Agung Sunarta saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR, Kamis (13/6/2024).

“Berdasarkan hasil musyawarah perencanaan Kejaksaan tahun 2025 yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu postur anggaran Pagu indikatif Tahun Anggaran 2025 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp15.573.377.641.000,” kata Sunarta dalam forum.

Sunarta mengatakan, tambahan anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan rencana belanja prioritas untuk dua program Korps Adhyaksa 2025.

Pertama, Program Penegakan Hukum meliputi kegiatan bidang intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata, dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.

“Program penegakan hukum dan pelayanan hukum sebesar Rp340.043.470.000,” tutur Sunarta.

Program kedua, kata Sunarta, untuk memenuhi belanja manajemen sebesar Rp15.233.335.171.000. Uang itu, digunakan untuk memenuhi kebutuhan anggaran pada bidang pengawasan Pendidikan dan Pelatihan dan pengadaan sarana dan prasarana baik di pusat maupun di daerah.

Sunarta menambahkan, pihaknya sempat mengusulkan rincian kebutuhan dan anggaran belanja untuk 2025 kepada Menkeu dan Menteri PPN/Bappenas.

“Yang pada pokoknya mengajukan kebutuhan anggaran untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp26.549.524 491.000,” kata Sunarta.

Namun, usulan tersebut tak dipenuhi oleh Menkeu dan Menteri PPN/Bappenas. Menurut Sunarta, pagu indikatif Kejagung 2025 hanya diberikan sebesar Rp10.976.145.850.000.

BACA JUGA: Jokowi Tunjuk Bambang Susantono Jadi Utusan Khusus Presiden Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN

Terlepas dari itu, Sunarta menjelaskan usulan tambahan anggaran 2025 untuk melaksanakan komitmen Korps Adhyaksa dalam mendukung penegakan dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya kebutuhan pengadaan sarana prasarana pada program dukungan manajemen.

“Untuk itu Kejaksaan mohon dukungan dari pimpinan dan anggota Komisi 3 DPR dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penganggaran,” kata Sunarta.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PAN dukung Dadang Supriatna Pilkada Kabupaten Bandung 2024
Manuver PAN di Pilkada 2024 Kabupaten Bandung
Prawira Harum Bandung Datangkan Pemain Timnas Chile
Resmi! Prawira Harum Bandung Datangkan Pemain Timnas Chile
Timnas Inggris
Prediksi Skor Inggris vs Slovakia di Babak 16 Besar Euro 2024
Arsan Makarin Hengkang Dari Persib
Arsan Makarin Hengkang Dari Persib
yamaha Y-AMT
Yamaha Kembangkan Teknologi Y-AMT, Selamat Tinggal Kopling Manual!
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

3

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Manchester United Incar Matthijs De Ligt Dari Bayern Munich
Headline
Nelayan Tewas Usai Tenggak
Dikira Miras, 4 Nelayan Tewas Usai Tenggak Isi Botol Temuan di Laut
Pilkada Jakarta 2024
Kaesang Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024?
Argentina Kalahkan Peru 2-0 di Copa America 2024
Lionel Messi Diparkir, Argentina Kalahkan Peru 2-0 di Copa America 2024
Manchester United Incar Matthijs De Ligt
Manchester United Incar Matthijs De Ligt Dari Bayern Munich