Kecelakaan Tol Halim Utama, Pengemudi Truk Jadi Tersangka

Pengemudi Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Tol Halim
Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Perdanakusumah, dari arah Bekasi ke Tom Dalam Kota, Rabu (27/3/2024) (humas.polri)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Truk ugal-ugalan dan kelebihan muatan jadi penyebab kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Perdanakusumah, dari arah Bekasi ke Tom Dalam Kota, Rabu (27/3/2024)

Korlantas Polri menetapkan pengemudi truk mebel berinisial MI (17) sebagai tersangka dalam peristiwa tabrakan beruntun pada Rabu (27/3/2024). Insiden yang terjadi di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, itu menyebabkan tujuh kendaraan rusak berat.

Demikian disampaikan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Kamis (28/3/2024). “Kami sudah mengamankan supir truk mebel penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA: Truk Ugal-ugalan dan Kelebihan Muatan Jadi Penyebab Kecelakaan di Tol Halim

Menurut Slamet, kasus tabrakan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama ini ditangani Polda Metro Jaya. “Jadi, tidak ditangani oleh Korlantas Polri,” ujarnya.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, mengatakan pengemudi truk mebel tersebut tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). “Dia mengendarai secara ugal-ugalan,” ujarnya.

Karena itu, Aan menegaskan perlunya ada edukasi terhadap para pengemudi kendaraan berat seperti truk. “Ini sangat diperlukan terutama jika mengendarai dalam kondisi bermasalah,” ujarnya.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ronggeng Ketuk Indramayu
Ronggeng Ketuk, Kesenian Khas Indramayu di Ambang Kepunahan
Bertanding di Bulan Ramadan Jadi Tantangan Untuk Persib
Bertanding di Bulan Ramadan Jadi Tantangan Untuk Persib, Bojan Hodak Sebut Perlu Persiapan Matang
KUR 2025 bank bjb
bank bjb Dukung Penuh Penyaluran KUR 2025 untuk Akselerasi Sektor UMKM
film pabrik gula-1
Film Pabrik Gula Bakal Tayang dalam Format 4DX
bulan baik dari ungu
Lirik Lagu Bulan Baik - Ungu, Sambut Ramadhan 2025!
Berita Lainnya

1

Bos Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp193 Triliun!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Malyda, Penyanyi Legendaris Era 80-an Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman
Headline
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung
Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP
Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.