Kecelakaan Lalu Lintas Menjadi Salah Satu Penyebab Kematian Terbesar di Indonesia?

Penulis: Vini

Kecelakaan penyebab kematian
Ilustrasi. (Freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah truk bermuatan galon alami rem blong yang mengakibatkan kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/2/2025). Terkait hal ini, apakah benar kecelakaan lalu lintas menjadi salah satu penyebab kematian terbesar di Indonesia?

Berdasarkan data dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia pada tahun 2022, kecelakaan lalulintas di jalanan menjadi penyebab kematian terbesar di Indonesia.

Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengungkapkan, pada tahun 2022 kecelakaan lalu lintas menelan korban 26.100 jiwa meninggal, data ini mengalami peningkatan dari tahun 2021 yang menelan korban sebanyak 25.266 jiwa.

Data tersebut belum termasuk korban luka berat dan luka ringan. Lalu untuk jenis kendaraan yang terlibat dalam kasus kecelakaan tersebut yakni sepeda motor sebanyak 73%, dan melibatkan angkutan barang sebanyak 12%.

Ahli Sebut Pelanggaran Lalu Lintas Pemicu Kecelakaan

Para ahli transportasi menegaskan bahwa pelanggaran lalu lintas sering kali menjadi pemicu utama kecelakaan di jalan.

Peneliti dari Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) UGM, Iwan Puja Riyadi, S.T., dalam pernyataannya yang melansir dari laman ugm.ac.id, menyebutkan terdapat empat faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas. Faktor-faktor tersebut meliputi perilaku pengemudi, kondisi kendaraan, keadaan lingkungan jalan, serta faktor cuaca.

“Kecelakaan umumnya bukan disebabkan oleh satu faktor tunggal, melainkan hasil dari interaksi antara beberapa faktor tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, sebuah jajak pendapat yang dilakukan oleh salah satu media nasional, seperti mengutip dari laman dishub.magelangkota.go.id, mengungkapkan terdapat tiga penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA: Kecelakaan Tol Ciawi, Kemenhub Terjunkan Tim Khusus

Pertama, tindakan pengendara yang menerobos lampu merah menjadi pelanggaran paling sering terjadi dan berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan. Kedua, perilaku berkendara melawan arus (contra flow), serta berkendara secara ugal-ugalan tanpa memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Ketiga, pengabaian terhadap rambu-rambu lalu lintas. Meski tampak sederhana, pelanggaran terhadap rambu-rambu ini sering kali menjadi awal dari kecelakaan di jalan.

Untuk mengantisipasi kecelekaan yang menjadi penyebab kecelakaan, penting untuk mentaati aturan lalu lintas, dan menghindari sejumlah penyebab terjadinya kecelakaan.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Polres Garut Grebek Warung
Polres Garut Grebek Warung Penjual Tuak dan Obat Terlarang di Kadungora
Fetty Anggraenidini
Fetty Anggraenidini Dorong Sekolah Rakyat, Wujudkan Pendidikan Merata
DP3A Intensifkan Sosialisasi Pencegahan Bullying di Sekolah
DP3A Intensifkan Sosialisasi Pencegahan Bullying di Sekolah
dedi mulyadi gorong-gorong
Heboh Dedi Mulyadi Pungut Sampah di Gorong-Gorong, Netizen: Jangan Sampai Kaya Waktu Itu!
hasto sri rezeki
Sidang Hasto: Ada Kontak 'Sri Rezeki' hingga Kusnadi Dicecar soal 'Ngelarung'
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

4

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!
Cara Daftarkan anak Barak Militer
Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer
Ijazah Asli Jokowi
Kuasa Hukum Sebut Ijazah Asli Jokowi Dokumen Penting dan Rahasia
Persib
Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.