BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan nasib Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) sepenuhnya bergantung pada penyelesaian konflik internal Yayasan Margasatwa Taman Sari yang selama ini menjadi pengelolanya.
Farhan menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima aset Kebun Binatang Bandung dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan kewajiban memastikan pengelolaan dilakukan oleh pihak yang memiliki legal standing yang sah. Namun, hingga kini yayasan yang berwenang justru masih dilanda konflik berkepanjangan.
“Bagaimana mungkin kami bisa mempercayakan pengelolaan kepada yayasan yang sering berkonflik? Selama itu belum selesai, kebun binatang tidak akan dibuka,” tegas Farhan, Jumat (26/9/2025).
Menurutnya, berbagai pihak sudah dilibatkan untuk memediasi konflik, mulai dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), kepolisian, hingga jajaran pemerintah kota. Namun, ketika diminta untuk berdamai kubu yang berseteru di internal yayasan tetap bersikeras.
Baca Juga:
Kebun Binatang Bandung Ditutup, Wisatawan Turun, Pemkot Pastikan Satwa dan Pekerja Tetap Terjaga
Kebun Binatang Bandung Ditutup, Wisatawan Turun, Pemkot Pastikan Satwa dan Pekerja Tetap Terjaga
“Waktu itu dimediasi oleh Wakapolres dan BKAD, ditanya mau damai atau tidak. Kalau jawabannya tidak, ya sudah, tutup. Itu keputusannya,” ungkapnya.
Meski demikian, Farhan tidak menutup kemungkinan Bandung Zoo bisa kembali beroperasi. Syaratnya jelas konflik internal harus benar-benar diselesaikan.
“Mungkin bisa dibuka lagi, asal yayasannya berhenti berkonflik,” ujarnya.
Farhan juga menegaskan tidak perlu ada audiensi khusus terkait masalah ini. Sebab, komunikasi dengan pihak-pihak terkait sudah dilakukan secara rutin.
“Kita tiap hari ada di sana. BKAD ketemu, polisi ketemu, pihak yayasan yang berkonflik juga ketemu. Tinggal mereka selesaikan saja konfliknya,” pungkasnya.
Untuk sementara, keberlangsungan Kebun Binatang Bandung masih menunggu itikad baik para pihak di Yayasan Margasatwa Taman Sari.
Pemkot Bandung menegaskan tidak akan membuka akses publik sampai legalitas pengelolaan jelas dan tidak lagi diliputi pertentangan internal. (Kyy/_Usk)