KDRT Terhadap Anaknya, Raden Indrajana Dibui 2 Tahun Penjara

Penulis: Saepul

Raden Indrajana divonis dua tahun penjara karena KDRT foto (tangkap layar/Instagram @ikeyyuuuu)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Raden Indrajana Sofiandi terdakwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mendapat vonis 2 tahun penjara. Ia terbukti bersalah, melakukan kekerasan terhadap dua anaknya.

Raden Indrajana harus membayar denda Rp 50 juta dengan subsider penjara empat bulan. Demikian hasil putusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

“Menjatuhkan pidana dua tahun dan denda Rp 50 juta subsider empat bulan penjara,” kata hakim.

BACA JUGA: Pelaku KDRT Viral di Depok Tak Tobat Bisa Dipenjara Lebih Lama!

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni 3 tahun penjara.

Upaya Banding

Terkait hal ini, pengacara Indra, Hendri mengaku vonis hakim cukup baik dan akan mempertimbangkan langkah banding.

“Sesuai dengan yang kita perlukan tadi selama persidangan ini dari awal sampai akhir dan selanjutnya untuk keputusan tadi udah dibacakan saya rasa ini sudah yang terbaik dan seadil-adilnya,” kata Hendri.

“Beliau akan pikir-pikir dulu untuk mengajukan banding atau tidak. Jadi selama 7 hari ini akan kita manfaatkan untuk melakukan pertimbangan itu,” Hendri menambahkan.

Sebelumnya, Raden Indrajana Sofiandi (RIS) didakwa melakukan KDRT kepada anaknya, yaitu KRS (12) dan KAS (10). Jaksa menyebut Raden Indrajana memukul dan menendang kedua anaknya.

Jaksa penuntut menjelaskan, terdakwa memukul kedua anaknya karena emosi. Awalnya Indrajana keluar dari kamar sambil marah-marah.

Kemudian terdakwa pun memukul bagian kepala anaknya, KRS, dengan telapak tangan kanan terbuka dengan keras beberapa kali. Tidak hanya itu, diapun menendang badan anak korban, KAS, sebanyak satu kali hingga membuat anak tersebut kesakitan dan menangis.

Akibat perbuatannya, tindakan KDRT Raden Indrajana harus mendapat ganjaran setimpal, yakni penjara selama dua tahun.

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
gunung dukono erupsi-3
Gunung Dukono Meletus Pagi Ini, Status Waspada!
TPU Jatisari terendam banjir
Makam di TPU Jatisari Bekasi Terendam Banjir, Akibat Luapan dari Kali Cikeas
KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam-1
KMP Tunu Pratama Jaya Belum Juga Ditemukan, Tim SAR Kerahkan Regu Penyelam ke Selat Bali
Bayern Munchen
PSG Tundukkan Bayern Munchen 2-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam
Objek Diduga KMP Tunu Pratama Jaya Terdeteksi di Kedalaman 40-60 Meter
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

3

Cegah Banjir, PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional
Headline
Real Madrid
Taklukkan Dortmund 3-2, Real Madrid Melaju ke Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI
Persib Bandung
Link Live Streaming Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025 Selain Yalla Shoot
Persib Bandung vs Port FC
Prediksi Skor Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.