KDRT Terhadap Anaknya, Raden Indrajana Dibui 2 Tahun Penjara

Raden Indrajana divonis dua tahun penjara karena KDRT foto (tangkap layar/Instagram @ikeyyuuuu)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Raden Indrajana Sofiandi terdakwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mendapat vonis 2 tahun penjara. Ia terbukti bersalah, melakukan kekerasan terhadap dua anaknya.

Raden Indrajana harus membayar denda Rp 50 juta dengan subsider penjara empat bulan. Demikian hasil putusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

“Menjatuhkan pidana dua tahun dan denda Rp 50 juta subsider empat bulan penjara,” kata hakim.

BACA JUGA: Pelaku KDRT Viral di Depok Tak Tobat Bisa Dipenjara Lebih Lama!

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni 3 tahun penjara.

Upaya Banding

Terkait hal ini, pengacara Indra, Hendri mengaku vonis hakim cukup baik dan akan mempertimbangkan langkah banding.

“Sesuai dengan yang kita perlukan tadi selama persidangan ini dari awal sampai akhir dan selanjutnya untuk keputusan tadi udah dibacakan saya rasa ini sudah yang terbaik dan seadil-adilnya,” kata Hendri.

“Beliau akan pikir-pikir dulu untuk mengajukan banding atau tidak. Jadi selama 7 hari ini akan kita manfaatkan untuk melakukan pertimbangan itu,” Hendri menambahkan.

Sebelumnya, Raden Indrajana Sofiandi (RIS) didakwa melakukan KDRT kepada anaknya, yaitu KRS (12) dan KAS (10). Jaksa menyebut Raden Indrajana memukul dan menendang kedua anaknya.

Jaksa penuntut menjelaskan, terdakwa memukul kedua anaknya karena emosi. Awalnya Indrajana keluar dari kamar sambil marah-marah.

Kemudian terdakwa pun memukul bagian kepala anaknya, KRS, dengan telapak tangan kanan terbuka dengan keras beberapa kali. Tidak hanya itu, diapun menendang badan anak korban, KAS, sebanyak satu kali hingga membuat anak tersebut kesakitan dan menangis.

Akibat perbuatannya, tindakan KDRT Raden Indrajana harus mendapat ganjaran setimpal, yakni penjara selama dua tahun.

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
c (3)
Novak Djokovic Isyaratkan Madrid Open 2025 Jadi Penampilan Terakhirnya
Ester Nurumi Tri Wardoyo
Piala Sudirman 2025, Indonesia Menang Telak 5-0 atas Inggris
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 28 April 2025
Pencarian anak hilang
Gegara CCTV Rusak, Pencarian Anak Hilang di Pesanggrahan Jaksel Terhambat
Demi Berobat, Pria di Papua Barat Beli 13 Kursi Pesawat Sekaligus
Demi Berobat, Pria di Papua Barat Beli 13 Kursi Pesawat Sekaligus
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Liverpool vs Tottenham Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Nottingham Forest vs Manchester City Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Bournemouth vs Manchester United di Liga Inggris, Selain Yalla Shoot
Headline
alex-marquez-di-sprint-race-motogp-spanyol-2025-foto-gresini-znfc
Alex Marquez Raih Kemenangan Perdana MotoGP, Ukir Sejarah Keluarga di Jerez
Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-25
Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025
Disertai Dentuman Keras, Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu 4 Km
Disertai Dentuman Keras, Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu 4 Km
Manchester United
Link Live Streaming Bournemouth vs Manchester United di Liga Inggris, Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.