BANDUNG,TM.ID: Banyak pertanyaan dari masyarakat soal kapan rencana penerapan kembali sistem dua arah untuk kendaraan bermotor di sepanjang Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat akan dimulai.
Terkait dengan hal tersebut Satlantas Polrestabes Bandung memberikan jawabannya. Menurut Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar menyampaikan saat ini mereka masih melakukan kajian soal rekayasa lalu lintas (lalin), agar sistem 2 arah tersebut bisa diterapkan lagi.
BACA JUGA: Diskominfo Kota Bandung Atasi Kabel Optik Melintang Bikin Warga Jatuh, Cari Siapa Pemiliknya
Supaya bisa menerapkan kembali pola dua arah di Jalan Sukajadi sampai ke Jalan Dr. Setiabudi, kepolisian masih terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
“Karena ini bukan suatu hal yang gampang dan suatu hal yang besar, tentu saja butuh penghitungan dan kajian yang matang bersama teman-teman Dinas Perhubungan,” ungkap Kompol Eko.
Maka dari itu, menurutnya terkini masih belum bisa dipastikan kapan penerapan kembali pola dua arah di sekitar jalan yang dimaksud.
BACA JUGA: Polrestabes Bandung Ciduk 2 Pemuda Bisnis Esek-Esek, Jajakan 5 Wanita Lewat MiChat
Karena kata Eko, hal tersebut masih dalam tahap pengkajian volume sampai denga kecepatan kendaraan yang ada di wilayah itu.
“Masih kami kumpulkan data. Tahapannya survei ini pengumpulan data, nanti akan kami masukkan dalam perhitungan khusus dan simulasi,” ungkap Eko.
Eko pun meminta kepada masyarakat utnuk bersabar, karena proses kajian tersebut butuh waktu panjang supaya bisa memastikan keputusan soal rekayasa lalu lintas.
“Sehingga ini masih sangat dini sekali. Pada saat nanti sudah ada formula atau konsep matang, kami akan ajak unsur terkait termasuk perwakilan Organda, pedagang kaki lima, dan masyarakat Sukajadi,” jelasnya.