Kasus Ujaran Kebencian Arya Wedakarna Mulai Diproses Polda Bali

Penulis: Saepul

arya wedakarna (2)
Foto (Instagram/aryawedakarna
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

DENPASAR,TM.ID: Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah memeriksa tiga orang saksi dalam laporan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan senator Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa (AWK).

Kepala Sub Direktorat V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmiko mengatakan, laporan perkara tersebut tengah diproses dengan diawali pemanggilan para saksi.

“Masih proses. Sudah diperiksa tiga saksi,” kata Nanang melansir Antara, Minggu (14.01/2024).

BACA JUGA: Sederet Kontroversi Arya Wedakarna, Pernah Tolak Bank Syariah

Nanang menyebut, dari tiga saksi akan dipanggil, salah satunya adalah pelapor bernama M. Zulfikar Ramly. Namun, dia tak  mendetail panggilan pemeriksaan kasus Arya Wedakarna, termasuk apa saja hal yang diperiksa dari ketiga saksi tersebut.

Sementara, terlapor Arya Wedakarna belum dipanggil oleh penyidik, lantaran harus memeriksa para saksi terlebih dahulu.

Laporan terhadap senator Bali itu terdaftar di Polda Bali dengan nomor register STTLP/B/10/2024/SPKT/POLDA BALI tertanggal 3 Januari 2024.

Arya dilaporkan atas ucapannya dalam sebuah unggahan siaran langsung video di media sosial diduga berunsur SARA.

Arya diduga telah melanggar ketentuan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 156a KUHP.

Diberitakan sebelumnya, perkataan Anggota DPD Bali, Arya Wedakarna diduga telah melecehkan agama Islam, menyinggung jilbab.

Pernyataannya itu menuai tanggapan dari Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.

Ia menilai, perkataan viral Anggota DPD Bali itu telah menentang pasal 29 ayat 1 dan 2 dalam UUD 1945 terkait SARA.

“Pernyataan Arya Wedakarna anggota DPD RI dari daerah pemilihan Bali yang telah melecehkan agama Islam terkait dengan kata-katanya menyangkut masalah busana muslimah yang disampaikannya dengan cara-cara yang tidak baik sangat disesalkan,” kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).

Ia menjelaskan, Arya harus mengetahui bahwa hijab bukanlah budaya dari Timur Tengah, melainkan adalah wujud ketaatan wanita sebagai muslimin.

“Saudara Arya bisa melihat di manapun di atas dunia ini yang namanya wanita Islam itu kalau dia melaksanakan perintah agamanya dengan baik maka dia akan memakai hijab,” tegasnya.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
487281379_1075319464403975_6053229546435365057_n
Johann Zarco Frustrasi, Honda Masih Terjebak di Masa Lalu MotoGP
Squid Game 3-1
Squid Game 3 Tayang di Netflix Jam 2 Siang
Adam Przybek Dirumorkan Akan Menjadi Suksesor Kevin Mendoza di Skuat Persib
Adam Przybek Dirumorkan Akan Menjadi Suksesor Kevin Mendoza di Skuat Persib
Farhan Akui Belum Punya Rencana Konkret Pembangunan Gedung Parkir Umum
Farhan Akui Belum Punya Rencana Konkret Pembangunan Gedung Parkir Umum
Haaland
Haaland Rayakan Gol ke-300 Saat City Bantai Juventus 5-2
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.