Kasus Ujaran Kebencian Arya Wedakarna Mulai Diproses Polda Bali

arya wedakarna (2)
Foto (Instagram/aryawedakarna

Bagikan

DENPASAR,TM.ID: Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah memeriksa tiga orang saksi dalam laporan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan senator Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa (AWK).

Kepala Sub Direktorat V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmiko mengatakan, laporan perkara tersebut tengah diproses dengan diawali pemanggilan para saksi.

“Masih proses. Sudah diperiksa tiga saksi,” kata Nanang melansir Antara, Minggu (14.01/2024).

BACA JUGA: Sederet Kontroversi Arya Wedakarna, Pernah Tolak Bank Syariah

Nanang menyebut, dari tiga saksi akan dipanggil, salah satunya adalah pelapor bernama M. Zulfikar Ramly. Namun, dia tak  mendetail panggilan pemeriksaan kasus Arya Wedakarna, termasuk apa saja hal yang diperiksa dari ketiga saksi tersebut.

Sementara, terlapor Arya Wedakarna belum dipanggil oleh penyidik, lantaran harus memeriksa para saksi terlebih dahulu.

Laporan terhadap senator Bali itu terdaftar di Polda Bali dengan nomor register STTLP/B/10/2024/SPKT/POLDA BALI tertanggal 3 Januari 2024.

Arya dilaporkan atas ucapannya dalam sebuah unggahan siaran langsung video di media sosial diduga berunsur SARA.

Arya diduga telah melanggar ketentuan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 156a KUHP.

Diberitakan sebelumnya, perkataan Anggota DPD Bali, Arya Wedakarna diduga telah melecehkan agama Islam, menyinggung jilbab.

Pernyataannya itu menuai tanggapan dari Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.

Ia menilai, perkataan viral Anggota DPD Bali itu telah menentang pasal 29 ayat 1 dan 2 dalam UUD 1945 terkait SARA.

“Pernyataan Arya Wedakarna anggota DPD RI dari daerah pemilihan Bali yang telah melecehkan agama Islam terkait dengan kata-katanya menyangkut masalah busana muslimah yang disampaikannya dengan cara-cara yang tidak baik sangat disesalkan,” kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).

Ia menjelaskan, Arya harus mengetahui bahwa hijab bukanlah budaya dari Timur Tengah, melainkan adalah wujud ketaatan wanita sebagai muslimin.

“Saudara Arya bisa melihat di manapun di atas dunia ini yang namanya wanita Islam itu kalau dia melaksanakan perintah agamanya dengan baik maka dia akan memakai hijab,” tegasnya.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.