Kasus Ujaran Kebencian Arya Wedakarna Mulai Diproses Polda Bali

Penulis: Saepul

arya wedakarna (2)
Foto (Instagram/aryawedakarna

Bagikan

DENPASAR,TM.ID: Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah memeriksa tiga orang saksi dalam laporan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan senator Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa (AWK).

Kepala Sub Direktorat V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmiko mengatakan, laporan perkara tersebut tengah diproses dengan diawali pemanggilan para saksi.

“Masih proses. Sudah diperiksa tiga saksi,” kata Nanang melansir Antara, Minggu (14.01/2024).

BACA JUGA: Sederet Kontroversi Arya Wedakarna, Pernah Tolak Bank Syariah

Nanang menyebut, dari tiga saksi akan dipanggil, salah satunya adalah pelapor bernama M. Zulfikar Ramly. Namun, dia tak  mendetail panggilan pemeriksaan kasus Arya Wedakarna, termasuk apa saja hal yang diperiksa dari ketiga saksi tersebut.

Sementara, terlapor Arya Wedakarna belum dipanggil oleh penyidik, lantaran harus memeriksa para saksi terlebih dahulu.

Laporan terhadap senator Bali itu terdaftar di Polda Bali dengan nomor register STTLP/B/10/2024/SPKT/POLDA BALI tertanggal 3 Januari 2024.

Arya dilaporkan atas ucapannya dalam sebuah unggahan siaran langsung video di media sosial diduga berunsur SARA.

Arya diduga telah melanggar ketentuan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 156a KUHP.

Diberitakan sebelumnya, perkataan Anggota DPD Bali, Arya Wedakarna diduga telah melecehkan agama Islam, menyinggung jilbab.

Pernyataannya itu menuai tanggapan dari Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.

Ia menilai, perkataan viral Anggota DPD Bali itu telah menentang pasal 29 ayat 1 dan 2 dalam UUD 1945 terkait SARA.

“Pernyataan Arya Wedakarna anggota DPD RI dari daerah pemilihan Bali yang telah melecehkan agama Islam terkait dengan kata-katanya menyangkut masalah busana muslimah yang disampaikannya dengan cara-cara yang tidak baik sangat disesalkan,” kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).

Ia menjelaskan, Arya harus mengetahui bahwa hijab bukanlah budaya dari Timur Tengah, melainkan adalah wujud ketaatan wanita sebagai muslimin.

“Saudara Arya bisa melihat di manapun di atas dunia ini yang namanya wanita Islam itu kalau dia melaksanakan perintah agamanya dengan baik maka dia akan memakai hijab,” tegasnya.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bedah Buku Budaya Indramayu
Melestarikan Seni Tradisi Indramayu: Wayang Kulit, Berokan, Jaran Lumping
Supernova
Godzilla dan Kong Bersatu Lagi di Supernova!
LPSK dokter PPDS unpad
LPSK Lindungi Korban dan Saksi Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad
Paula Verhoeven
Dituduh Istri Durhaka, Paula Verhoeven Bongkar Bukti dan Lawan Balik Demi Martabat!
korban KDRT Cirebon
Ibu-ibu Korban KDRT Dilatih Keterampilan Tata Boga di Cirebon
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB
Headline
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
manusia silver satpol pp
Gerombolan Manusia Silver Serang Satpol PP, Pukul Mundur Petugas!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.