Kasus Ujaran Kebencian Arya Wedakarna Mulai Diproses Polda Bali

arya wedakarna (2)
Foto (Instagram/aryawedakarna

Bagikan

DENPASAR,TM.ID: Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah memeriksa tiga orang saksi dalam laporan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan senator Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa (AWK).

Kepala Sub Direktorat V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmiko mengatakan, laporan perkara tersebut tengah diproses dengan diawali pemanggilan para saksi.

“Masih proses. Sudah diperiksa tiga saksi,” kata Nanang melansir Antara, Minggu (14.01/2024).

BACA JUGA: Sederet Kontroversi Arya Wedakarna, Pernah Tolak Bank Syariah

Nanang menyebut, dari tiga saksi akan dipanggil, salah satunya adalah pelapor bernama M. Zulfikar Ramly. Namun, dia tak  mendetail panggilan pemeriksaan kasus Arya Wedakarna, termasuk apa saja hal yang diperiksa dari ketiga saksi tersebut.

Sementara, terlapor Arya Wedakarna belum dipanggil oleh penyidik, lantaran harus memeriksa para saksi terlebih dahulu.

Laporan terhadap senator Bali itu terdaftar di Polda Bali dengan nomor register STTLP/B/10/2024/SPKT/POLDA BALI tertanggal 3 Januari 2024.

Arya dilaporkan atas ucapannya dalam sebuah unggahan siaran langsung video di media sosial diduga berunsur SARA.

Arya diduga telah melanggar ketentuan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 156a KUHP.

Diberitakan sebelumnya, perkataan Anggota DPD Bali, Arya Wedakarna diduga telah melecehkan agama Islam, menyinggung jilbab.

Pernyataannya itu menuai tanggapan dari Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.

Ia menilai, perkataan viral Anggota DPD Bali itu telah menentang pasal 29 ayat 1 dan 2 dalam UUD 1945 terkait SARA.

“Pernyataan Arya Wedakarna anggota DPD RI dari daerah pemilihan Bali yang telah melecehkan agama Islam terkait dengan kata-katanya menyangkut masalah busana muslimah yang disampaikannya dengan cara-cara yang tidak baik sangat disesalkan,” kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).

Ia menjelaskan, Arya harus mengetahui bahwa hijab bukanlah budaya dari Timur Tengah, melainkan adalah wujud ketaatan wanita sebagai muslimin.

“Saudara Arya bisa melihat di manapun di atas dunia ini yang namanya wanita Islam itu kalau dia melaksanakan perintah agamanya dengan baik maka dia akan memakai hijab,” tegasnya.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.