Kasus TPPO Penjualan Ginjal Disorot Publik Hingga Ramai di Kamboja

TPPO penjualan ginjal (2)
foto (PMJ News)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penjualan ginjal sindikat Indonesia-Kamboja ramai menjadi pemberitaan di negara berjuluk Angkor Wat itu.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya  Kombes Pol, Hengki Haryadi, menyebut pemberitaan TPPO penjualan ginjal di Kamboja begitu masif.

“Ternyata memang pemberitaan ini masif di Kamboja, terkait dengan transnational organized crime ini ataupun perdagangan orang khusus dalam jual beli ginjal,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya dikutip Senin (31/7/2023).

“Ternyata di sana beritanya juga cukup kencang dan saat ini sudah menjadi perhatian,” imbuhnya.

Hengki menjelaskan, pihaknya berkoordinasi intens dengan pemerintah Kamboja untuk mengusut kasus ini bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

BACA JUGA: Update Kasus TPPO Ginjal: Transplantasi Dilakukan di RS Militer Kamboja

“Kami Intens berkomunikasi, berkoordinasi dengan Hubinter dan juga langsung ke atase pertahanan Kamboja,” kata Hengki.

“Karena memang di sana kan belum ada atase kepolisian ya, ini sangat dibackup oleh atase pertahanan Kamboja, berkoordinasi intensif,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus TPPO penjualan ginjal, yang melibatkan empat oknum imigrasi, yakni berinisial AH, NWS, RAP, dan J, serta satu oknum anggota polisi berinisial Aipda M.

3 Tersangka Baru dari Oknum Imigrasi TPPO Penjualan Ginjal

Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kasus tindak Pidana perdagangan Orang (TPPO) Penjualan ginjal dari oknum imigrasi.

“Oleh karenanya, sementara malam ini kita sudah tetapkan 3 tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes, Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Penetapan tersangka TPPO penjualan ginjal keseluruhan ada 15 orang, diantaranya 10 orang bagian sindikat jual beli ginjal, satu orang anggota Polri berinisial Aipda M, dan 4 orang diantaranya oknum petugas imigrasi.

“Kita secara berkesinambungan akan melaksanakan pemeriksaan, gabungan bersama Bareskrim juga kemarin, dan kita akan kembangkan terus,” lanjut Hengki.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aplikasi CapCut
Cara Edit Video Menggunakan Aplikasi CapCut
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.