Kasus Suap CCTV, Yana Mulyana Didakwa Terima Uang Rp400 Juta

Penulis: Budi

Eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana  menjalani sidang perdana dakwaan kasus suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam proyek Bandung Smart City di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (6/9/2023). (Foto: Rizky Iman/Teropongmedia.id).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana  menjalani sidang perdana dakwaan kasus suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam proyek Bandung Smart City di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (6/9/2023). 

Dalam persidangan yang dijadwalkan di pengadilan Tipikor Bandung pukul 10:00 WIB ini, Yana Mulyana hadir sekitar pukul 08:50 WIB. Selain Yana, Eks Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan, dan Eks Sekretaris Dishub Kota Bandung, Khairul Rijal datang berbarengan menggunakan mobil tahanan Kejari Kota Bandung.

BACA JUGA: Peringati Hari Rabies Sedunia, DKPP Bandung Gelar Vaksinasi Hewan Gratis

Dari hasil sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan, mereka bertiga dijerat pasal suap dan gratifikasi.

“Pasal yang di dakwakan kombinasi antara alternatif dan kumulatif sama semuanya pasal 12 huruf A Junto pasal 55 Junto pasal 65 alternatif pertama. Kemudian kumulatifnya gratifikasi yaitu pasal 12 B Junto pasal 55 dan Junto pasal 64. Jadi keseluruhan terdakwa ini memang ada irisan satu dengan yang lain makanya kita dakwakan ini bersama sama. Memang ada perbedaan terkait nilai gratifikasi antara Pak Yana dan Pak Khairul Rijal dan Dadang,”kata Titto

Saat disinggung soal nilai gratifikasi, Titto menyebut, untuk terdakwa Yana Mulyana dan Dadang Darmawan memiliki nilai yang sama yakni Rp400 juta. Namun, untuk terdakwa Khairul Rijal memiliki nilai yang cukup besar yakni Rp2,1 miliar. 

“Kalau untuk suap pak Kahirul Rijal itu ada fakta baru yaitu fakta yang kita ambil dari fakta fakta persidangan kemudian perkembangan dari penyidikan yaitu ada penerimaan dari Pak Budi Santika PT Martel. Tentu itu jadi penambah untuk jumlah suap kepada Pak Khairul Rijal,”ungkapnya.

 

(Rizky Iman/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Percontohan Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi Desa Merah Putih Karamatwangi Garut Dinilai Layak Jadi Percontohan
Lewis Hamilton Kembali Jalani Sesi Latihan
Lewis Hamilton Raih Posisi 5 Kualifikasi GP Spanyol
Mahasiswa UGM
UGM - AICare Juara Dunia: Solusi Kesehatan Mental Mahasiswa Berbasis AI dan Blockchain
Ijazah palsu Jokowi
Ahli Digital Forensik Ragukan Analisis Rismon soal Isu Ijazah Palsu Jokowi
Jessica Pegula Berhasil Capai Final Grand Slam
Tersungkur di Set Pertama, Jessica Pegula Menang atas Vondrousova di Roland Garros
Berita Lainnya

1

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

2

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

3

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

4

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

5

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa
Headline
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.