Kasus Rafael Alun Jadi Pendorong Aturan Illicit Enrichment

Penulis: Saepul

Rafael Alun Illicit Enrichment
Foto (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kasus Rafael Alun Trisambodo dinilai bisa menjadi pendorong terbitnya aturan Illicit Enrichment dalam perundangan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango.

Nawawi mengapresiasi satgas KPK yang telah menangani kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun yang merupakan mantan pejabat pajak tersebut telah mendapatkan vonis 14 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/1/2024).

“Apresiasi sebesarnya pada kerja satgas lidik, sidik dan penuntutan dalam penanganan perkara RAT ini, kerja yang cepat dan tetap penuh kecermatan yang tinggi,” ungkap Nawawi melansir PMJ News, Selasa (09/01/2024).

BACA JUGA: Rafael Alun Divonis Penjara 14 Tahun, Denda Ganti Rp10,079 Miliar!

Nawawi menilai, kasus Rafael Alun itu menjadi penguatan terhadap instrumen kepatuhan dan kejujuran dalam mencantumkan data pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ia juga berharap, adanya kasus itu menjadi evaluasi dan melahirkan aturan terkait peningkatan kekayaan secara tidak wajar di dalam peraturan perundang-undangan pemberantasan korupsi.

Perkara tersebut, tegas dia, juga menjadi penguatan terhadap instrumen kepatuhan dan kejujuran dalam pengisian LHKPN.

Kasus Rafael Alun diharapkan menjadi momen harapan dilahirkannya aturan illicit enrichment dalam perundangan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fariz RM
Usia 66 Tahun Masih Pakai Narkoba, Fariz RM Mengaku Kalah dari Tekanan Hidup
Forever We Are Young
Film 'Forever We Are Young' Siap Tayang Global, Ini Bocorannya
Nikita Mirzani
Bongkar-Bongkaran di Pengadilan, Ini Isi Dakwaan Nikita Mirzani
WhatsApp Image 2025-06-27 at 19.13
Nabati Berikan Komitmen untuk Warga Desa Ciparay Majalengka
Aksara sunda
Lestarikan Budaya, Pemkot Cimahi Namai Jalan Gunakan Aksara Sunda
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Seorang Warga Sroyo Jateng Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Sapi Hibah dari Kementan

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.