Kasus Perbudakan Modern Jadi Sorotan Utama Kemenkumham

Penulis: Budi

perbudakan modern
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) meminta semua pihak untuk lakukan upaya koletif untuk mengatasi kasus perbudakan modern termasuk penyelundupan manusia dan perdagangan orang.(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

PANGKALPINANG, TM.ID : Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) meminta semua pihak untuk lakukan upaya koletif untuk mengatasi kasus perbudakan modern termasuk penyelundupan manusia dan perdagangan orang.

“Kami mendorong upaya kolektif dengan sektor swasta untuk memerangi perdagangan manusia baik dalam bentuk kerja paksa, perbudakan modern, maupun eksploitasi anak, termasuk promosi transparansi rantai pasokan dan praktik bisnis yang etis,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H. Laoly dalam keterangan persnya, Jumat (10/2/2023).

Yasonna mengatakan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi salah satu cara yang penting untuk mengatasi permasalahan perdagangan manusia saat ini.

Menurut Menkumham, memperkuat keterlibatan berbagai teknologi dan platform digital dapat mengurangi risiko perdagangan manusia di ruang daring (online).

Dalam implementasinya, lanjut dia, juga diperlukan komunikasi yang kuat antara pembuat platform, pembuat kebijakan, dan penegak hukum agar teknologi ini dapat bekerja dengan maksimal.

Pemerintah Indonesia sendiri telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengatasi masalah perdagangan manusia, di antaranya adalah dengan KUHP baru dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perpu Cipta Kerja). Peraturan perundang-undangan ini diharapkan akan secara positif dukung usaha dan perlindungan tenaga kerja.

BACA JUGA: Komnas HAM: Selama Pandemi Ribuan Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban Perdagangan Orang

Pada kesempatan tersebut, Yasonna juga mengatakan bahwa pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investor asing yang dalam bentuk reformasi hukum untuk meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia, di antaranya reformasi di bidang keimigrasian

“Kemudahan berbisnis di Indonesia didukung dengan penyederhanaan kebijakan keimigrasian dan layanan keimigrasian secara online. Orang asing sekarang bisa mendapatkan visa untuk tinggal di Indonesia di bawah kebijakan rumah kedua,” ujarnya.

Selain reformasi kebijakan di bidang keimigrasian, Kemenkumham juga meluncurkan aplikasi digital untuk pendirian perusahaan perorangan (PT perseorangan) untuk memfasilitasi usaha mikro dan kecil sebagai badan hukum. Selain itu, juga ada penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik asing melalui layanan Apostille.

Ia menjelaskan bahwa Apostille secara signifikan memangkas birokrasi dalam legalisasi dokumen publik luar negeri dan mencegah penundaan transaksi bisnis yang tidak perlu karena proses legalisasi yang panjang.

“Kami juga meluncurkan aplikasi pendirian perusahaan perseorangan, aplikasi Apostille untuk legalisasi dokumen publik asing dengan cepat, serta berbagai kebijakan terkait dengan pelindungan kekayaan intelektual agar pebisnis dapat lebih mudah untuk membangun, mengembangkan, dan memperluas bisnis mereka,” katanya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemalsuan produk galon
Heboh Kasus Penjualan Air Galon Bekas, Polisi Tegaskan Bukan Pemalsuan Produk
Sepeda motor menabrak vila
Tabrak Tembok Vila di Kampung Toga Sumedang Pemotor Tewas
Pemilik Toko Sembako Tewas
Tragis! Pemilik Toko Sembako di Bekasi Ditemukan Tewas Dengan Kondisi Mengenaskan
Honor of Kings
Bigetron dan Dominator Resmi Amankan Tiket ke Honor of Kings World Cup 2025
Tingkat Kemiskinan Majalengka
Tingkat Kemiskinan di Majalengka Tinggi, Lama Sekolah Jadi Sorotan Pemda
Berita Lainnya

1

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

4

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.