Kasus Pagar Laut, Kades Kohod Tiba-tiba Ngaku Cuma Korban: Playing Victim?

kantor kepala desa kohod digeledah
Kepala Desa Kohod, Arsin (Foto: x @Bung Madin)

Bagikan

TANGERANG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin bin Arsip tiba-tiba mengklaim dirinya hanya sebagai korban terkait kasus pagar laut.

Arsin menyebut dirinya sebagai korban penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) areal laut yang akan dijadikan proyek properti Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Kades tajir dengan sejumlah mobil dan ruma mewah itu menyampaikan klaimnya sebagai korban setelah sekian lama menghilang dari publik.

Belakangan ini Kades Kohod menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan pasukan marinir untuk membongkar pagar laut ilegal sepajang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang.

“Saya ingin sampaikan bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain,” ucap Arsin melalui rekaman video, seperti dilansir Antara, Sabtu (15/2/2025).

BACA JUGA: Ngeri! 3 Personel TNI AL Disengat Ikan Pari Saat Cabut Pagar Laut Tangerang

Setelah kasus SHM dan SHGB laut itu dinyatakan ilegal oleh pemeritah dan dibuka kepada publik, Arsin baru mengakui bahwa dirinya kurang dalam pengetahuan soal surat kepemilikan tanah.

“Ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan tidak hati-hati, hati-hatian ya yang saya dapat lakukan pelayanan publik di Desa Kohod,” ujarnya.

Arsin menyampaikan, dari kejadian ini tentunya akan menjadi pelajaran dan evaluasi internal perangkat Desa Kohod untuk ke depannya.

“Evaluasi akan dilakukan agar hal-hal buruk dalam pelayanan Desa Kohod di kemudian hari tidak terulang lagi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Arsin juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kobod dan masyarakat Indonesia atas perilaku serta tindakannya yang membuat gaduh selama ini.

“Saya Arsin secara pribadi maupun jabatan saya sebagai kepala desa, atas kegaduhan di Desa Kohod. Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati saya ingin menyampaikan permohonan maaf,” ungkap dia.

Sementara itu, kuasa hukum Arsin, Rendy menambahkan bahwa kliennya itu selama ini telah menandatangani pengajuan SHGB. Namun, dari tindakan itu diakui kliennya karena mendapatkan desakan dari pihak-pihak lain.

“Pak lurah memang menandatangani nah ditandatangani, karena ada desakan dari pihak ketiga agar dalam modusnya itu sertifikat akan terbit apabila pak lurah menandatangani, kira-kira seperti itu,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, yang dimaksud pihak lain yaitu dua orang terduga pelaku berinisial SP dan C. Dimana, mereka diketahui sebagai pengurus atau kuasa yang mewakili warga Desa Kohod.

“SP dan C. Mereka berdua itu adalah pengurus boleh dibilang yang dikuasakan seolah-olah warga dan seolah-olah menguasakan kepada pihak untuk melakukan proses pengurusan sertifikat bisa dibilang seperti itu,” kata dia.

Penggeledahan Bareskrim Polri

Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan di rumah pribadi dan kantor Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Sanip.

Sebanyak 263 warkah terkait kasus pemalsuan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Seritifkat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, disita.

Warkah adalah dokumen yang berisi data fisik dan yuridis bidang tanah. Warkah digunakan sebagai dasar pendaftaran tanah dan penerbitan sertifikat tanah.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan di rumah pribadi dan kantor Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Sanip.

Sebanyak 263 warkah terkait kasus pemalsuan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Seritifkat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, disita.

Warkah adalah dokumen yang berisi data fisik dan yuridis bidang tanah. Warkah digunakan sebagai dasar pendaftaran tanah dan penerbitan sertifikat tanah.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Real Madrid vs Manchester City
Prediksi Skor Real Madrid vs Manchester City Liga Champions 2024/2025
salman al jugjawy hey dunia
Lirik Lagu 'Hey Dunia'- Salman Al Jugjawy ft Duta Sheila On 7
Oknum ASN Tendang Siswa di Papua Saat Lakukan Dremo MBG
Miris, Oknum ASN Tendang Siswa di Papua Saat Lakukan Demo Tolak Program MBG
diskon tiket pesawat
Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Pesawat Untuk Mudik Lebaran 2025
libur awal puasa dan lebaran
Cek, Ini Rincian Libur Awal Puasa dan Lebaran 2025
Berita Lainnya

1

Mahasiswa DKV UNIBI Pamerkan Karya Terbaik di Pameran Portofolio "Luminositas"

2

Link Live Streaming AC Milan vs Feyenoord Liga Champions Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kebijakan ISBI Bandung Usai Pelarangan Teater 'Wawancara dengan Mulyono'

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Jalan Caringin Kota Bandung Rusak
Kondisi Jalan Caringin Kota Bandung Rusak Parah Akibatkan Kecelakaan
Survivor Tersesat di Gunung Manglayang
Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Hari Kedua Survivor Tersesat di Gunung Manglayang
Prabowo Akan Resmikan Danantara
Prabowo Akan Resmikan Danantara, Simak Tujuan Pembentukan dan Dasar Hukumnya
Bayern Muenchen Petik Kemenangan Atas Celtic 2-1
Bayern dan Benfica Lolos Dramatis, Atalanta Susul AC Milan Tersingkir dari Liga Champions

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.