BANDUNG,TM.ID: Berdasarkan data tahun 2021 sampai 2022, Dinas Kesehatan (Dinkes) mendapatkan temuan kasus kesehatan mental yang dialami remaja di Kota Bandung terus mengalami kenaikan.
Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kota Bandung, Dr. Intan Annisa mengatakan, bahwa temuan itu hasil dari screening yang gencar dilakukan tenaga kesehatan.
“Semakin tahun akan semakin meningkat karena dicari. Dicari itu bagaimana caranya? Satu, melakukan deteksi dini,” kata Intan Annisa, Jumat (1/12/2023).
Menurutnya, semakin banyak kegiatan screening maka semakin banyak pula kasus yang ditemukan.
“Semakin banyak kegiatan screening atau deteksi dini yang kami lakukan, pasti kami akan menjadi menemukan lebih banyak kasus,” ujarnya.
Berdasarkan hasil screening dan laporan Dinkes Kota Bandung, masalah kesehatan jiwa pada anak berusia 4-18 tahun ke atas, pada tahun 2021 dengan jumlah anak yang diskrining ada sebanyak 46.052. Ada sekira 24.346 anak yang terindikasi gangguan mental emosi.
Sedangkan pada tahun 2022, anak yang telah melakukan screening berjumlah 93.765, tercatat bahwa dengan indikasi yang serupa itu, mengalami penambahan jumlah. Ada sebanyak 35.759 anak atau 38,14 persen.
BACA JUGA: Pj Wali Kota: Strategi Pemkot Bandung Tingkatkan Indeks Kesehatan Sejalan dengan Isu Nasional
Adapun data screening yang dilakukan terhadap anak usia 18 ke atas, diketahui angka itu turut mengalami penambahan. Tahun 2021 ada sekira 120.850 anak yang diskrining, hasilnya adalah 8.870 anak terindikasi bergejala gangguan mental emosi.
Kemudian pada tahun 2022, angka tersebut bertambah dengan cukup signifikan. Pasalnya jumlah anak yang diskrining lebih sedikit, yakni 109.633. Namun anak yang memiliki gejala gangguan mental emosi, ada sebanyak 10.196 kasus.
Intan mengatakan, masalah jiwa, menjadi salah satu program yang prioritas pemerintah. Menurutnya, gangguan kesehatan itu masuk ke dalam standar pelayanan minimal bidang kesehatan yang harus ditangani.
“Dimana standar pelayanan minimal ini menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk melayani. Nah, salah-satunya adalah masalah gangguan jiwa. Jadi kita concern banget,” ucapnya.
(Rizky Iman/Budis)