Kasus Hukum Kylian Mbappe vs PSG Makin Panas, Sorot Praktik ‘Lofting’ dan Ratusan Juta Euro!

Mbappe PSG
Kylian Mbappe. (X/antena2)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Konflik antara Kylian Mbappe dan Paris Saint-Germain (PSG) terus memanas. Apa yang dulu tampak seperti perpisahan elegan pada 2024, kini berubah menjadi perseteruan hukum bernilai ratusan juta euro. Senin (17/11/2025).

Kedua pihak resmi saling menuntut dengan angka fantastis yang bukan hanya soal nilai kontrak, tetapi juga luka lama yang belum sembuh.

Mbappe menuntut lebih dari 260 juta euro, mengklaim kontrak jangka pendeknya seharusnya diklasifikasikan sebagai kontrak permanen. Jika pengadilan mengabulkan, konsekuensinya mencakup gaji tertunggak, bonus, pesangon, hingga kompensasi pemutusan hubungan kerja yang dianggap tidak adil.

Pelecehan Moral dan Praktik Lofting

Dalam berkas gugatan, Mbappe menuding PSG melakukan pelecehan moral melalui praktik lofting dengan mengisolasi pemain dari tim utama karena alasan teknis atau administratif. Praktik ini disebut menjadi puncak ketegangan setelah Mbappe menolak mengaktifkan opsi perpanjangan kontrak setahun pada 2023.

Bahkan, Mbappe dicoret dari tur pramusim ke Jepang dan Korea Selatan, serta dipindahkan berlatih bersama skuad cadangan. Langkah yang bagi banyak pengamat, terlihat sebagai bentuk tekanan.

PSG Tak Tinggal Diam: Tuntutan Lebih Besar Dilayangkan

Jika Mbappe menuntut 260 juta euro, PSG justru melayangkan tuntutan 440 juta euro. Klub Paris itu mengklaim mengalami kerugian karena “hilangnya kesempatan” menjual Mbappe terutama setelah menolak tawaran 300 juta euro dari Al-Hilal pada 2023.

PSG juga menuding sang bintang merusak citra klub, melanggar iktikad baik dalam negosiasi, serta memicu kerugian finansial besar karena hengkang secara gratis ke Real Madrid pada 2024.

Meski demikian, pihak Mbappe balik menegaskan bahwa PSG tidak pernah menunjukkan bukti sah terkait kesepakatan lisan maupun tertulis seperti yang diklaim klub.

Baca Juga:

Mbappe Menyala, Prancis Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Ukraina 4-0

Hubungan yang Retak Sejak 2022

Di balik kilau trofi dan 256 gol selama tujuh tahun di Paris, hubungan Mbappe–PSG rupanya retak sejak lama. Klub kecewa karena keputusan Mbappe tidak memperpanjang kontrak didiamkan hampir 11 bulan, sementara Mbappe merasa diperlakukan tidak adil setelah mencoba mempertahankan kendali atas masa depannya.

Pengadilan dijadwalkan mengeluarkan putusan bulan depan. Apa pun hasilnya, kasus ini berpotensi menjadi yurisprudensi baru dalam industri sepak bola terutama tentang hak pemain, transparansi kontrak, dan batas kewenangan klub.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Tes DNA RK
Akun Instagram Diretas, Ridwan Kamil Ngadu ke Meta
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Akun Instagram milik Ridwan Kamil, @ridwankamil, dilaporkan telah diretas...

2

pencemaran sungai bekasi (Dok Pemprov Jabar)
Sungai Cilemahabang Tercemar Limbah, DLH Jabar Sidak 2 Lokasi Industri di Bekasi
BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (DLH Jabar) melakukan pemeriksaan...

3

WhatsApp Image 2026-08-19 at 19.20
KKN 269 UIN Bandung Resmikan Rocket Stove, Penyelesaian Masalah Sampah di Cianjur
CIANJUR, TEROPONGMEDIA.ID — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 269 Universitas Islam Negeri...

4

000_32KQ3EF-21
Menelisik Andil Bupati Bogor di Pusaran Suap Auditor BPK
BOGOR,TM.ID: Operasi tangkap tangan tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor dan empat auditor Badan Pemeriksa...

5

Penghapusan Utang UMKM
Dukung Program UMKM BISA Ekspor, Kemendag Gandeng Google Indonesia
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID– Menteri Perdagangan, Budi Santoso menerima kunjungan Google Indonesia...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...