Kasus Hukum Kylian Mbappe vs PSG Makin Panas, Sorot Praktik ‘Lofting’ dan Ratusan Juta Euro!

Mbappe PSG
Kylian Mbappe. (X/antena2)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Konflik antara Kylian Mbappe dan Paris Saint-Germain (PSG) terus memanas. Apa yang dulu tampak seperti perpisahan elegan pada 2024, kini berubah menjadi perseteruan hukum bernilai ratusan juta euro. Senin (17/11/2025).

Kedua pihak resmi saling menuntut dengan angka fantastis yang bukan hanya soal nilai kontrak, tetapi juga luka lama yang belum sembuh.

Mbappe menuntut lebih dari 260 juta euro, mengklaim kontrak jangka pendeknya seharusnya diklasifikasikan sebagai kontrak permanen. Jika pengadilan mengabulkan, konsekuensinya mencakup gaji tertunggak, bonus, pesangon, hingga kompensasi pemutusan hubungan kerja yang dianggap tidak adil.

Pelecehan Moral dan Praktik Lofting

Dalam berkas gugatan, Mbappe menuding PSG melakukan pelecehan moral melalui praktik lofting dengan mengisolasi pemain dari tim utama karena alasan teknis atau administratif. Praktik ini disebut menjadi puncak ketegangan setelah Mbappe menolak mengaktifkan opsi perpanjangan kontrak setahun pada 2023.

Bahkan, Mbappe dicoret dari tur pramusim ke Jepang dan Korea Selatan, serta dipindahkan berlatih bersama skuad cadangan. Langkah yang bagi banyak pengamat, terlihat sebagai bentuk tekanan.

PSG Tak Tinggal Diam: Tuntutan Lebih Besar Dilayangkan

Jika Mbappe menuntut 260 juta euro, PSG justru melayangkan tuntutan 440 juta euro. Klub Paris itu mengklaim mengalami kerugian karena “hilangnya kesempatan” menjual Mbappe terutama setelah menolak tawaran 300 juta euro dari Al-Hilal pada 2023.

PSG juga menuding sang bintang merusak citra klub, melanggar iktikad baik dalam negosiasi, serta memicu kerugian finansial besar karena hengkang secara gratis ke Real Madrid pada 2024.

Meski demikian, pihak Mbappe balik menegaskan bahwa PSG tidak pernah menunjukkan bukti sah terkait kesepakatan lisan maupun tertulis seperti yang diklaim klub.

Baca Juga:

Mbappe Menyala, Prancis Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Ukraina 4-0

Hubungan yang Retak Sejak 2022

Di balik kilau trofi dan 256 gol selama tujuh tahun di Paris, hubungan Mbappe–PSG rupanya retak sejak lama. Klub kecewa karena keputusan Mbappe tidak memperpanjang kontrak didiamkan hampir 11 bulan, sementara Mbappe merasa diperlakukan tidak adil setelah mencoba mempertahankan kendali atas masa depannya.

Pengadilan dijadwalkan mengeluarkan putusan bulan depan. Apa pun hasilnya, kasus ini berpotensi menjadi yurisprudensi baru dalam industri sepak bola terutama tentang hak pemain, transparansi kontrak, dan batas kewenangan klub.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025