Kasus Gaji KPPS Dicatut untuk Judi, Ahmad Sahroni: Miris, Seperti Penyakit

Penulis: distopia

Polri Tangkap Oknum Pegawai Komdigi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (dok. DPR RI)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni merespon kasus seorang oknum bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kalimantan Selatan yang diamankan polisi lantaran menggelapkan gaji petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ahmad Sahroni mengatakan, kejadian ini menjadi momentum agar semua pihak baik itu Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan lainnya untuk bahu membahu memberantas judi online.

“Banyak yang sudah hilang akal dan kewarasan karena judi online ini. Korbannya masyarakat miskin hingga KPPS, bahkan kejadian membawa kabur uang honor timnya ini sangat bikin miris. Kasihan seluruh tim capek-capek kerja siang malam jadi petugas KPPS, namun honornya langsung ludes gara-gara judi online,” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa 20/2/2024).

Ia menyebut judi online sudah merusak kehidupan masyarakat bak penyakit, bahkan sudah seperti pecandu.

“Ini memang sudah seperti penyakit, apalagi bagi mereka yang kecanduan. Ada yang tega nilep duit KPPS, ada yang nekat ngutang sama tetangga, ada yang nekat berbuat kriminal, macam-macam pokoknya,” kata Bendahara Umum NasDem ini.

Dia pun melihat, rata-rata yang terlibat judi online mereka yang berada di ekonomi kelas bawah, di mana untuk hidup saja sudah pas-pasan.

BACA JUGA: Angin Puting Beliung Hantam Kawasan Bandung Timur

Karena itu, Sahroni berharap aparat lebih tegas menangani dan memberantas judi online ini.

“Jadi tolong aparat lebih galak berantas situs judol. Ini enggak akan pernah selesai selama situsnya masih bisa diakses,” kata dia.

Sebelumnya, Seorang oknum bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Batu Piring, Balangan, Kalimantan Selatan diciduk aparat Satreskrim Polres Balangan. Oknum berinisial MH itu ditangkap lantaran menggelapkan gaji atau honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin mengungkapkan, peristiwa itu dilaporkan oleh korban pada Kamis 15 Februari 2024.

“Diketahui pada 15 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 Wita, korban KR mewakili 126 anggota KPPS Kelurahan Batu Piring melaporkan MH selaku bendahara PPS,” kata Riza dikutip dari kanal Regional Liputan6.com, Senin (19/2/2024).

Riza menuturkan, aksi penggelapan uang oleh pelaku MH dilakukan pada Senin 12 Februari 2024. Saat itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan mentransfer honor KPPS melalui rekening Kelurahan Batu Piring sebesar Rp165.154.500.

Setelah uang tersebut masuk ke rekening Kelurahan Batu Piring, pelaku malah memindahkannya ke rekening pribadi sebesar Rp115.154.500. Padahal uang tersebut akan digunakan untuk membayar honor KPPS.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perubahan-logo-Google-yang-lama-vs-logo-baru-554695605
Google Ganti Ikon ‘G’ Setelah 10 Tahun, Strategi Branding Baru di Era AI?
oppo-enco-clip-4
OPPO Rilis Enco Clip, TWS Open-Ear Stylish dengan Baterai Tahan 42 Jam
Tradisi Apitan
Jelang Idul Adha Warga Jawa Tengah Lakukan Tradisi Apitan
Kopdes Merah Putih
CEK FAKTA: Link Lowongan Kerja Koperasi Desa Merah Putih
Bawa Alat Karaoke ke Rumah Sakit
Viral! Keluarga Pasien Bawa Alat Karaoke ke Rumah Sakit Bikin Warganet Gaduh
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Crystal Palace vs Manchester City Final FA Cup 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
Gapura Panca Waluya
Dedi Mulyadi Santai Tanggapi Walk Out PDIP di Sidang Paripurna
Manchester City
Link Live Streaming Crystal Palace vs Manchester City Final FA Cup 2024/25 Selain Yalla Shoot
Mobile Legends
Mobile Legends Resmi Masuk Ekstrakurikuler Sekolah di Surabaya
UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar
UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.