Kasus Bullying Anak SMP Viral di Medsos, Kapolrestabes Bandung: Korban Ditampar

Penulis: Masnur

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus dugaan bullying yang terjadi di Kota Bandung. (Foto: Istimewa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Sebuah video yang diduga aksi bullying atau perundungan dengan durasi sekitar 56 detik, tersebar di aplikasi percakapan WhatsApp dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut diketahui, kalau peristiwa tersebut terjadi di Lapangan Kompleks KPAD, Pindad, Kota Bandung, pada hari Sabtu (30/9) lalu.

Dalam rekaman itu tampak si pelaku yang berjumlah sekitar tiga orang yang masih menjadi siswi SMP, menampar dan memberikan pukulan kepada korban di bagian wajahnya.

BACA JUGA: Bullying Bikin Resah, Netty Heryawan Ingin Pemerintah Tangani Serius

Korban juga pasrah dalam menerima tamparan dan pukulan dari pelaku. Dari aksi yang diterimanya itu sampai terdengar berulangkali ucapan kalimat meminta maaf.

“Nyeri (sakit). Urang menta hampura (saya minta maaf)” ungkap korban dilihat Selasa (3/10/2023).

“Sia bebeja moal? Mun bebeja ku aing di ala (kamu bakal bilang-bilang gak? Kalau bilang-bilang saya sikat)” timpal si pelaku dalam video tersebut.

Mengenai hal itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono buka suara. Terkait dengan peristiwa tersebut kini ditangani oleh unit PPA Polrestabes Bandung.

BACA JUGA: AA dan RK Pelaku Cabul Sesama Jenis Diringkus Polrestabes Bandung, Kenal dari Walla

Pelaku dan korban menurutnya masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar SMP di Kota Bandung.

“Kemarin kami mendapat penyerahan dari Polsek Kiaracondong. Pelaku di bawah umur, korban di bawah umur 14 tahun SMP. Korban dan pelaku perempuan, Sukapura, Kiaracondong. Tiga anak berhadapan dengan hukum itu memanggil korban di lapangan, melakukan bullying dan menampar korban,” beber Kombes Pol Budi.

Kombes Pol Budi juga mengatakan, anak berhadapan dengan hukum itu menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polrestabes Bandung.

“Masih didalami apakah sudah berulang atau sekali. Prosesnya berjalan, ABH (anak berhadapan hukum) statusnya,” begitu kata dia.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Kabupaten Garut
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Kabupaten Garut
Desa Pasirmunjul
Desa Pasirmunjul Purwakarta Alami Tanah Bergerak, Ini Himbauan untuk Warga
Al Ghazali
Ternyata Ini Alasan Syifa Hadju dan Tissa Biani Tak Seragaman di Nikahan Al Ghazali
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Tegaskan Komitmen DPRD Jabar Kawal Transparansi Anggaran APBD 2024
ITB Pangan
Dari Lab ke Meja Makan: Mahasiswa ITB Tawarkan Solusi Pangan Lewat Fermentasi
Berita Lainnya

1

Dosen dan Mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Desain UNIBI Bantu Aktivasi Medsos Klinik Permata Jati Garut

2

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

3

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter

4

Cristiano Ronaldo Kirim Jersey Bertanda Tangan untuk Donald Trump, Begini Isinya

5

Sejarah Baru Dimulai, Oxford United dan Port FC Dipastikan Tampil di Piala Presiden 2025
Headline
Suar Mahasiswa Awards
Roadshow Suar Mahasiswa Awards Sukses Digelar di UIN SGD Bandung
Jembatan Layang Nurtanio Mangkrak, Farhan Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan
Jembatan Layang Nurtanio Mangkrak, Farhan Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan
LG9_7834
Honda Dapat Angin Segar di Akselerasi, Joan Mir Minta Solusi Mesin RC213V Dikebut
4 Pulau Resmi Kembali Milik Aceh, Ini Potensi Bisnis dan Wisatanya
4 Pulau Resmi Kembali Milik Aceh, Ini Potensi Bisnis dan Wisatanya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.