Kasasi Mario Dandy Ditolak, Kejagung: Eksekusi!

Penulis: Saepul

kasasi mario dandy
Kasasi Mario Dandy ditolak, Kejagung akan segera mengeksekusi Mario Dandy Foto (Tiktok/@elyaksa)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kejaksaan Agung (Kejagung), akan segera mengeksekusi Mario Dandy dan Shane Lukas dengan hukuman 12 tahun penjara, usai kasasi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

“Biasanya segera kita eksekusi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, dikutip Sabtu (9/3/2024).

Menurut Ketut, pihaknya akan mengeksekusi putusan tersebut, dengan tenggat waktu satu bulan. Namun, ia tidak mengungkapkan waktunya.

BACA JUGA: Hukuman Tetap 12 Tahun, MA Tolak Kasasi Mario Dandy

“(Eksekusi putusan MA) paling lambat 1 bulan setelah putusannya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan terpidana penganiayaan Christalino David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas.

Dengan ditolaknya kasasi itu, mau tidak mau Mario Dandy harus “betah” mondok di penjara selama 12 tahun sesuai vonis hukumann Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa,” demikian bunyi amar putusan kasasi tersebut, dikutip Jumat (1/3/2024).

Amar putusan tersebut diterbitkan oleh Ketua Majelis Burhan Dahlan dengan anggota Sutarjo dan Tama Ulinta, Br Tarigan, serta Panitera pengganti Bayuardi pada 21 Februari 2024 lalu.

Majelis itu menindak perkara Mario Dandy dan Shane Lukas dengan nomor yang berbeda. Putusan perkara Mario Dandy bernomor 101/K/Pid/2024 dan putusan perkara Shane Lukas bernomor 100/K/Pid/2024.

Penolakan kasasi tersebut, juga menguatkan vonis yang dijatuhkan Hakim di PN Jakarta Selatan. Dalam vonisnya, Mario Dandy dihukum selama 12 tahun penjara dan membayar restitusi sebesar Rp25 miliar.

Sedangkan Shane Lukas dijatuhkan vonis selama 5 tahun penjara.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Moto3
Hasil Latihan Moto3 Prancis 2025: David Munoz Tercepat, Ryusei Yamanaka Tempel Ketat
paket mayat bayi
Paket Mayat Bayi Dikirim Via Ojol Ternyata Hasil Inses Abang-Adik!
Pelatih Barito Putera Buka Suara Terkait Tekel Horor Murilo Mendes Kepada Febri Hariyadi
Pelatih Barito Putera Buka Suara Terkait Tekel Horor Murilo Mendes Kepada Febri Hariyadi
Persib Bandung Laporkan Gedion Dapaherang ke PSSI
Persib Bandung Laporkan Gedion Dapaherang ke PSSI
Gagal Menang Atas Persib, Vitor Tinoco Tetap Apresiasi Perjuangan Barito Putera
Gagal Menang Atas Persib, Vitor Tinoco Tetap Apresiasi Perjuangan Barito Putera
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Perempuan Diduga Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi Terkait Meme Prabowo-Jokowi
Headline
AC Milan
AC Milan Sukses Tekuk Bologna 3-1 di Serie A 2024/2025
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.