JAKARTA, TM.ID: Artis FTV bernama kartike Waode dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK memanggil Waode karena untuk diperiksa sebagai saksi, soal kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Wa Ode Kartika Sari (wiraswasta/pegawai PT Athena Jaya Production),” ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (22/9/2023).
BACA JUGA: Windy Idol Diduga Terima Uang Kasus Suap di MA
Bukan hanya dia saja, KPK juga turut memanggil lima saksi lain bernama Nina Batuatas pegawai PT Athena Jaya Production, Dedi Suwasono advokat, Fajar Kurniawan Koordinator Finance Law Office Dedi Suwasono, Rustan Efendy sebagai dokter dan Agusrin Maryono seorang wiraswasta.
Belum dapat dipastikan apa keterkaitdan Kartika Waode dengan kasus yang menjerat Hasbi.
Hasbi Hasan dalam kasus yang menjeratnya itu diduga kalau dirinya menerima sejumlah uang, terkait penanganan perkara dari Haryanto Tanaka sebagai Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang beperkara di MA.
Dana itu diterima melalui perantara, eks Komisaris Independen PT Wika Beton Tbk. Dadan Tri Yudianto.
BACA JUGA: KPK Korek Awal Proses Kedekatan Windy Idol dengan Hasbi Hasan
Melalui Dadan, Tanaka meminta kepada Hasbi Hasan untuk mengawal dan memenangkan permohonan kasasi yang diajukan. Termasuk meminta orang dalam MA yaitu Hasbi Hasan, mengawal kasasinya.
Hasbi dan Dadan menerima aliran uang dari Tanaka senilai Rp11,2 miliar.
Kasus yang menimpa Hasbi Hasan adalah pengembangan dari perkara suap dua Hakim Agung, bernama Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati, termapsuk beberapa ASN yang ada di Mahkamah Agung.