Kapolri Siap Kawal Pengambilan Aset Negara Hotel Sultan GBK dari Pontjo Sutowo

Penulis: usamah

Kapolri Wujudkan Nusantara Baru
Kapolri Mutasi 55 Perwira Tinggi , Termasuk 6 Kapolda ( Istimewa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pemerintah bakal mengambil kembali Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dari PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo.

Listyo menegaskan pemerintah sudah menang dalam gugatan perdata melawan Pontjo Sutowo selaku pemilik PT Indobuildco. Menurutnya, Hak Guna Bangunan (HGB) sudah berakhir dan tanah itu kembali menjadi milik negara.

“Langkah selanjutnya adalah negara akan mengambil langkah untuk mengambil kembali hak terhadap lahan atau aset, tentunya Polri akan mengawal proses yang akan dilaksanakan untuk mengembalikan aset lahan atau lahan tersebut kepada negara,” kata Listyo di Kemenko Polhukam, Jakarta, melansir humas.polri, Jumat (8/9/2023).

BACA JUGA : Polri: Pelanggaran Pengguna Sepeda Listrik Belum Bisa Ditilang

lebih lanjut Listyo menyebut, ada potensi pidana baru terkait sengketa lahan tersebut. Potensi pidana baru itu, meliputi pidana umum maupun terkait UU Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor).

“Kami juga melihat ada keputusan yang bersifat eksekutorial yang tak dilaksanakan oleh PT Indobuildco dan ini memunculkan potensi pidana baru. Mulai pidana umum maupun yang terkait UU Tipikor,” ujarnya.

Kuasa Hukum Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno

Di tempat yang sama, tim kuasa hukum Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Saor Siagian meminta PT Indobuildco menyerahkan tanah Hotel Sultan. Ia menegaskan PT Indobuildco sudah tidak memiliki hak atas lahan tersebut.

Saor turut meminta Indobuildco supaya kooperatif membantu proses penegakan hukum.

“Kami ingatkan karena masih ada pejabat atau siapapun yang mencoba menghalang-halangi. Kami sebagai kuasa hukum kemudian dikuatkan Pak Menko, hukum ini harus segera berakhir, saya kira cukup 50 tahun, tetapi ini menyangkut wajah negara, karena ini wajah negara kita soal GBK ini. Itu sebabnya mengapa ini harus kita punya atensi,” ucap Saor.

Penjelasan Kemensetneg

Kemensetneg sebelumnya telah menegaskan pengambilalihan Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK) atau Hotel Sultan telah didasari putusan Mahkamah Agung (MA) yang berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Sekretaris Kemensetneg Setya Utama mengatakan dalam amar putusan PK-1 majelis hakim MA itu, PT Indobuildco dihukum untuk membayar royalti kepada Kemensetneg dalam hal ini kepada PPK GBK.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta juga telah menolak gugatan Pontjo Sutowo terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terkait pengelolaan Hotel Sultan.

Dilansir dari laman SIPP PTUN Jakarta, majelis hakim menyatakan gugatan Pontjo Sutowo dengan Nomor Perkara 71/G/2023.PTUN.JKT ditolak seluruhnya.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Ajak Pemuda Berkontribusi Positif, Sampaikan Rezeki di Sosper Desa Karangharum
Live streaming porno
Polisi Bongkar Praktik Live Streaming Porno dengan Host Anak di Bawah Umur di Bogor
Pataka Ciamis
Ngarak Pataka Ciamis ke-383, Dedi Mulyadi Beri Pesan Menohok Soal Alam!
Raja Ampat
CEK FAKTA: Kebakaran Tambang di Raja Ampat!
IQOO NEO 10 POCO F7 REGULER
IQOO Neo 10 Resmi, Kehadiran Poco F7 Reguler Bakal Jadi Pesaing Ketat di Indonesia?
Berita Lainnya

1

Jalan Rusak dan Keadilan Sosial: Ketika Aspal Bicara Tentang Infrastruktur Terabaikan

2

Dampak Penggunaan Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Remaja dari Perspektif Kognitif

3

Akhmad Marjuki Lakukan Aksi Nyata di Tengah Bencana Cimanggung

4

Benang-Benang yang Bercerita: Perjalanan Desainer Muda Membangun Fashion Ramah Lingkungan

5

Fetty Anggraenidini dan Tim Besty Laksanakan Kurban, Pererat Tali Persaudaraan di Idul Adha
Headline
cak imin korupsi kemenaker
Cak Imin Memungkinkan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi di Kemenaker
Air India Jatuh - Akun X @CaptJamyl
Pesawat Air India Jatuh Usai Lepas Landas dari Ahmedabad
prabowo gaji hakim
Prabowo Naikkan Gaji Hakim, agar Sistem Hukum Benar?
SIAGA 98 Bos Jembatan Nusantara
Bos Jembatan Nusantara Dilarikan ke RS Usai Diperiksa KPK di Kasus Korupsi ASDP

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.