Kapolrestabes Semarang Bakal Diperiksa Lagi Dalam Kasus KPK dan Syahrul Yasin Limpo

Penulis: Masnur

Kapolrestabes Semarang turut diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Dok Media Sosial)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kapolrestabes Semarang bernama Kombes Irwan Anwar sudah dipersika oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK dan turut menyeret eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan dilakukan ketika kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Benar salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dia memastikan kalau Kombes Irwan bakal kembali diperiksa terkait dengan kasus itu, karena saat ini kasusnya sudah naik ke penyidikan. Maka Polda Metro Jaya sekarang, sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ketika menangani perkara di Kementan di tahun 2021 lalu.

BACA JUGA: Tersebar Foto Firli dan Yasin Limpo Berduaan, KPK Buka Suara

“Setelah tahap sidik (penyidikan) akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” begitu kata dia.

Hanya saja Ade belum bisa memastikan kapan jadwal pasti pemeriksaan akan kembali dilakukan.

Seperti yang diketahui sebelumnya, status dari perkara dugaan pemerasan yang disebut-sebut dilakukan pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dinaikan ke tahap penyidikan.

Ade menjelaskan, hal itu terjadi usai mereka melakukan gelar perkara tanggal 6 Oktober 2023 kemarin.

“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Ade, Sabtu (7/10) kemarin.

Sebanyak enam saksi sudah diperiksal, mereka adalah Yasin Limpo dengan ajudan dan sopirnya.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Dalami Temuan 12 Senpi saat KPK Geledah Rumah Yasin Limpo

Isu dugaan pemerasan yang dilakukan pemimpin KPK seiring penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, bocor dalam surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada Panji Harianto dan Heri. Kedua orang itu adalah sopir dan ajudan Yasin Limpo.

Dalam surat tersebut, pemeriksaan dilakukan soal kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK, dalam penanganan perkara korupsi di Kementan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
sengketa 4 pulau-2
4 Pulau Resmi Kembali ke Aceh, DPR Minta Segera Dibuat Keppres
Berita Lainnya

1

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

2

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

3

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

4

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

5

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.