BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah diumumkan secara resmi tanggal 19 Agustus 2024.
Pengumuman ini memberikan gambaran mengenai tahapan seleksi serta jadwal pendaftaran yang perlu diperhatikan oleh seluruh calon pelamar.
Kapan Pendaftaran CPNS 2024?
Berdasarkan pengumuman, pendaftaran CPNS 2024 resmi mulai tanggal 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB. Tanggal ini menandai awal dari proses yang sangat dinantikan oleh ribuan calon pegawai negeri di seluruh Indonesia.
Pendaftaran CPNS 2024 akan berlangsung selama dua minggu dan akan tutup pada tanggal 6 September 2024. Calon pelamar harap memanfaatkan waktu ini dengan sebaik-baiknya untuk mempersiapkan seluruh dokumen dan berkas.
Prosedur Pendaftaran CPNS 2024
Seluruh proses pendaftaran CPNS 2024 bisa melalui portal SSCASN BKN. Portal ini merupakan pintu utama bagi seluruh pelamar untuk mengunggah dokumen, melakukan verifikasi data, serta mengecek status pendaftaran mereka. Berikut adalah tahapannya.
- Langkah pertama adalah membuat akun di portal SSCASN BKN. Pelamar harus memasukkan data diri sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki.
- Setelah akun dibuat, pelamar wajib mengunggah berkas-berkas, seperti KTP, ijazah, surat lamaran, dan dokumen lainnya sesuai dengan persyaratan.
- Setelah semua dokumen terunggah, proses verifikasi data akan dilakukan oleh tim seleksi. Pastikan semua data akurat dan sesuai dengan dokumen resmi.
- Setelah data diverifikasi, pelamar dapat memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi dan minatnya. Pilihlah formasi dengan cermat.
Tahapan Seleksi CPNS 2024
Proses seleksi CPNS 2024 terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilalui oleh seluruh pelamar. Berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut adalah jadwal lengkapnya:
- Pengumuman Seleksi: Tanggal 19 Agustus 2024 hingga 2 September 2024.
- Pendaftaran Seleksi: Tanggal 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024.
- Seleksi Administrasi: Tanggal 20 Agustus 2024 hingga 13 September 2024. Pada tahap ini, dokumen yang diunggah oleh pelamar akan diperiksa dan diverifikasi.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: Tanggal 14 September 2024 hingga 17 September 2024.
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tahun Anggaran 2023: Tanggal 18 September 2024 hingga 22 September 2024.
- Masa Sanggah: Tanggal 18 September 2024 hingga 20 September 2024.
- Jawab Sanggah: Tanggal 18 September 2024 hingga 22 September 2024.
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: Tanggal 21 September 2024 hingga 27 September 2024.
- Penarikan Data Final SKD CPNS: Tanggal 29 September 2024 hingga 1 Oktober 2024.
BACA JUGA: Aturan Swafoto dan Pasfoto CPNS 2024, Simak Sebelum Daftar!
Persyaratan Umum dan Dokumen yang Diperlukan
Untuk mengikuti seleksi CPNS 2024, pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan umum. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, atau anggota Kepolisian RI.
- Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.
- Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib menyertakan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri yang diterbitkan oleh kementerian terkait.
Selain itu, pelamar harus siap untuk ditempatkan di seluruh unit kerja di wilayah NKRI.
(Kaje/Budis)