BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kapal penangkap ikan berbendera Korea Geumseong 135 tenggelam di perairan Pulau Jeju, Korea Selatan dan dua ABK Indonesia belum ditemukan. Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan KBRI berkoordinasi dengan Korean Sea and Coast Guard.
“KBRI Soul terus berkoordinasi dengan Korean Sea and Coast Guard (penjaga laut dan pantai) dan upaya operasi pencarian terus dilakukan. Mereka memiliki SOP pencarian 3×24 jam,” katanya, Sabtu (23/11/24) malam.
Tanggal 22 November, kata Judha, Korean Coast Guard kembali mencoba melakukan penurunan deep diver (penyelam) untuk masuk kedalam lambung kapal. “Namun hanya bisa sampai kedalaman 60 meter, sementara kapal tenggelam di kedalaman 90 meter,” ucapnya.
Ditambahkannya, tidak hanya penyelam, Korean Coast Guard juga telah mengerahkan helikopter dan kapal-kapal pencari yang ada di sekitar lokasi kejadian. Perkembangan hari Sabtu (23/11/24) malam, dari total 27 awak kapal, empat (WN Korea) ditemukan meninggal, 13 selamat termasuk diantaranya ada 9 ABK WNI, lalu 10 masih dinyatakan hilang, termasuk dua ABK WNI.
Menurutnya, Pemerintah RI terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Korea Selatan agar proses pencarian terus dilakukan hingga dua ABK WNI dapat ditemukan. Namun, katanya, Pemerintah Korea Selatan memiliki SOP tersendiri dalam melakukan operasi pencarian orang hilang.
Pihak perusahaan kapal pun bertanggung jawab, untuk 9 ABK WNI yang selamat diterbangkan di Busan. KBRI Seoul juga membantu pembuatan paspor baru dan pemeriksaan kesehatan mereka.
“Berdasarkan pernyataan ABK WNI yang selamat, mereka memilih tetap bekerja di perusahaan tersebut dan tentu kita menghargai keputusan itu. Kita terus memonitor terkait pemenuhan hak-hak mereka,” kata Judha Nugraha lagi.
Dikabarkan sebelumnya, Kapal penangkap ikan berbendera Korea ‘Geumseong 135’ tenggelam di perairan Pulau Jeju, Korea Selatan, pada 8 November 2024 pukul 04.33 waktu setempat. Kapal tersebut diawaki 27 orang ABK yang terdiri dari 16 WN Korea dan 11 WN Indonesia.
BACA JUGA:Kronologi Bakamla Usir Kapal Tiongkok dari Laut Natuna
KBRI Seoul terus berkoordinasi dan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait di Korea Selatan. Yakni Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Penjaga Pantai Korsel, serta para agen dan pemilik kapal.
Kejadian tersebut menjadi pemberitaan utama di Korea Selatan. Presiden Yoon Suk-yeol telah memerintahkan jajarannya untuk memobilisasi seluruh sumber daya dan personel dalam melakukan pencarian dan penyelamatan para ABK.
(Usk)