BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kantor di kawasan Grand Pangandaran, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, diduga dirusak oleh orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu, (14/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Diketahui kantor tersebut milik PT Pancajaya Makmur Bersama (PMB) yang berlokasi di kawasan B. Insiden perusakan ini terekam oleh sebuah potongan video yang saat ini viral di media sosial, termasuk group WhatsApp.
Dalam rekaman video tersebut, terdengar suara kaca pecah diikuti oleh bunyi ledakan keras yang terjadi berulang kali, serta jeritan warga yang terlihat panik dan marah. Sejumlah orang di lokasi tampak berupaya menyelamatkan diri dari situasi yang kacau.
Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, membenarkan kejadian itu. Ia menyampaikan pihak kepolisian telah menerima laporan dari korban dan kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Ya betul, Polres Pangandaran telah menerima pengaduan tentang dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan,” kata Yusdiana, dikutip Senin (16/6/2025).
Baca Juga:
Kemudian, Yusdiana menegaskan proses penyelidikan dan upaya mengungkap identitas pelaku masih terus berlangsung.
“Terduga pelakunya sedang kami dalami. Intinya, Polres Pangandaran akan bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
(Virdiya/_Usk)