Kampus Pengirim Mahasiswa Magang di Jerman Bakal Mendapat Sanksi

Penulis: Anisa

21 WNI Korban Penipuan Kerja Judi Daring dari Myanmar Dipulangkan
Ilustrasi-Polisi Bongkar Praktik TPPO (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — 33 perguruan tinggi yang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus program magang di Jerman atau ferienjob terancam mendapat sanksi. Hal itu diungkap oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris.

Abdul Haris mengatakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 kampus tersebut.

“Kami sedang melakukan kajian ini (sanksi). Ini kami terus melakukan koordinasi dengan Kabareskrim, juga difasilitasi Kantor Staf Presiden (KSP),” kata Abdul Haris.

Menurut Haris program magang di Jerman ini tidak memenuhi kriteria yang dapat dikategorikan dalam kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Hal itu sudah ada di Surat Edaran Dirjen Diktiristek.

Pasalnya, MBKM merupakan upaya Kemendikbudristek dalam menyediakan ruang pada mahasiswa untuk belajar di luar kelas yang mampu memberikan skill dan peningkatan kompetensi.

Pembekalan skill dan peningkatan kompetensi ini akan bermanfaat untuk calon lulusan sarjana agar siap bekerja, terutama membantu mereka menyelesaikan permasalahan yang ada di dunia industri, dunia usaha, dan masyarakat.

BACA JUGA: Kemlu Bongkar Penipuan Program Magang, Tidak Hanya di Jerman!

“Jadi di situ jelas kata kuncinya, harus ada muatan pembelajaran dan peningkatan kompetensi,” kata Haris.

Haris juga menyatakan tidak ada muatan pembelajaran dan peningkatan kompetensi mahasiswa dalam program ini sehingga Kemendikbudristek pada Oktober lalu menegaskan kegiatan ini bertentangan dengan kriteria MBKM.

Meskipun begitu, kasus TPPO berkedok magang akan menjadi pembelajaran bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap program yang berjalan di perguruan tinggi.

“Kami menganggap ini sebagai lesson learned bagi kementerian untuk bisa memperketat dari pengawasan dan kontrol dari kegiatan. Saya sangat berharap agar celah ini bisa kita tutup dan tidak dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.