Kampus Pengirim Mahasiswa Magang di Jerman Bakal Mendapat Sanksi

21 WNI Korban Penipuan Kerja Judi Daring dari Myanmar Dipulangkan
Ilustrasi-Polisi Bongkar Praktik TPPO (Pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — 33 perguruan tinggi yang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus program magang di Jerman atau ferienjob terancam mendapat sanksi. Hal itu diungkap oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris.

Abdul Haris mengatakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 kampus tersebut.

“Kami sedang melakukan kajian ini (sanksi). Ini kami terus melakukan koordinasi dengan Kabareskrim, juga difasilitasi Kantor Staf Presiden (KSP),” kata Abdul Haris.

Menurut Haris program magang di Jerman ini tidak memenuhi kriteria yang dapat dikategorikan dalam kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Hal itu sudah ada di Surat Edaran Dirjen Diktiristek.

Pasalnya, MBKM merupakan upaya Kemendikbudristek dalam menyediakan ruang pada mahasiswa untuk belajar di luar kelas yang mampu memberikan skill dan peningkatan kompetensi.

Pembekalan skill dan peningkatan kompetensi ini akan bermanfaat untuk calon lulusan sarjana agar siap bekerja, terutama membantu mereka menyelesaikan permasalahan yang ada di dunia industri, dunia usaha, dan masyarakat.

BACA JUGA: Kemlu Bongkar Penipuan Program Magang, Tidak Hanya di Jerman!

“Jadi di situ jelas kata kuncinya, harus ada muatan pembelajaran dan peningkatan kompetensi,” kata Haris.

Haris juga menyatakan tidak ada muatan pembelajaran dan peningkatan kompetensi mahasiswa dalam program ini sehingga Kemendikbudristek pada Oktober lalu menegaskan kegiatan ini bertentangan dengan kriteria MBKM.

Meskipun begitu, kasus TPPO berkedok magang akan menjadi pembelajaran bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap program yang berjalan di perguruan tinggi.

“Kami menganggap ini sebagai lesson learned bagi kementerian untuk bisa memperketat dari pengawasan dan kontrol dari kegiatan. Saya sangat berharap agar celah ini bisa kita tutup dan tidak dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Euis Ida Wartiah
Euis Ida Wartiah Tinjau Kinerja P3D Karawang, Targetkan Pendapatan 2025 Lebih Optimal
rahmat hasto
Jaksa Dibuat Bingung oleh Saksi Rahmat pada Persidangan Kasus Hasto
Krisna Mukti
Mengejutkan! Krisna Mukti Akui Pernah Sombong Saat Jadi Anggota DPR
Hotman Paris
Hotman Paris Ngaku Masih Setia Bawa Duit Cash, Ogah Pakai QRIS!
Ricky Siahaan
Mengejutkan! Ricky Siahaan Meninggal Usai Manggung di Jepang, Ini Kronologi Lengkapnya
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

5

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.