BANDUNG,TM.ID: Pemkab Bandung, Jawa Barat telah mengunci lahan sawah abadi seluas 17.000 hektar, tak akan dialihfungsikan menjadi kawasan pabrik atau perumahan.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna pun melalui kebijakannya telah membebaskan lahan sawah abadi tersebut dari pajak.
Bupati Dadang menegaskan, program sawah abadi ini digulirkan demi memenuhi kebutuhan pokok masyarakat akan pangan.
Terlebih, permintaan pangan beras di tengah masyarakat semakin tinggi terkait pertumbuhan jumlah penduduk.
“Ini dalam upaya mempertahankan kebutuhan pangan. Maka bagi pemilik lahan pertanian abadi dibebaskan tidak usah bayar pajak atau PBB pada setiap tahunnya,” tegas Dadang Supriatna dalam kegiatannya di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Sabtu (24/2/2024).
Menurutnya, pemerintah Kabupaten Bandung terus berusaha memenuhi kebutuhan beras bagi masyarakat.
“Jangan sampai di Kabupaten Bandung kekurangan beras,” katanya.
BACA JUGA: Melalui Kartu Tani Sibedas, Petani Kabupaten Bandung Dapat Bantuan Pupuk
PAD Kabupaten Bandung
Dalam kesempatan itu, Dadang Supriatna mengatakan bahwa Kabupaten Bandung dalam 3,5 tahun ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD).
Sehingga, APBD murni Kabupaten Bandung pun yang semula Rp 4,6 triliun pada tahun 2021 kemudian naik menjadi Rp 7,4 triliun pada tahun 2024.
“Itu selama 2,9 tahun saya menjabat Bupati Bandung. PAD Kabupaten Bandung juga mengalami peningkatan yang semula Rp 960 miliar meningkat menjadi Rp 1,3 triliun. Insya Allah tahun 2024 ini, PAD Kabupaten Bandung bisa meningkat menjadi Rp 1,4 triliun,” harapnya.
(Aak)