BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kabar gembira bagi para pekerja dan guru honorer! Pemerintah akan mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) mulai 5 Juni 2025 sebagai bagian dari program stimulus ekonomi nasional.
BSU tahun ini ditujukan bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau sesuai upah minimum provinsi (UMP) dan guru honorer di instansi pendidikan formal dan nonformal.
“BSU sedang disiapkan dan akan diberlakukan per 5 Juni,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (24/5/2025).
Baca Juga:
Daftar Enam Paket Insentif Ekonomi, Berlaku Mulai Juni
Diduga Korupsi Bansos, Rumah Lurah di Lampung Tengah Dibakar Warga
Meski nilai bantuannya lebih kecil dibanding BSU pada 2022 (Rp 600.000), program ini dinilai tetap penting sebagai bantalan ekonomi masyarakat.
BSU hanya satu dari enam program stimulus yang akan diluncurkan serentak. Berikut daftarnya:
- Diskon transportasi (kereta api, pesawat, kapal laut)
- Diskon tarif tol untuk 110 juta pengguna kendaraan pribadi
- Diskon listrik 50% untuk 79,3 juta rumah tangga (daya kurang dari 1.300 VA)
- Penambahan bantuan sosial (kartu sembako dan bantuan pangan)
- Perpanjangan diskon iuran JKK bagi sektor padat karya
- BSU untuk pekerja dan guru honorer
(usamah kustiawan)