Jurnalisme Investigasi Terancam, IJTI Cimahi-KBB Terusik

Penulis: usamah

IJTI Cimahi-KBB Terusik
Jurnalisme Investigasi Terancam, IJTI Cimahi-KBB Terusik (Tri/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

CIMAHI, TEROPONGMEDIA.ID — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Cimahi-Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan menggelar aksi unjuk rasa untuk mencabut pasal karet penjegalan karya jurnalistik investigasi pada revisi Undang-Undang penyiaran yang tengah digodok DPR RI.

IJTI Sangkuriang menolak keras pasal yang melarang penayangan karya jurnalisme investigasi. Pasal karet ini diprediksi akan membungkam karya jurnalistik yang memuat kebenaran.

Ketua IJTI Sangkuriang, Edwan Hadnansyah, karya jurnalistik Investigasi merupakan karya termahal dalam dunia jurnalisme. Karya Investigasi sudah pasti ditayangkan secara ekslusif di media.

“Salah satu karya termahal dalam dunia jurnalisme adalah karya Investigasi, yang namanya karya Investigasi pasti tayangnya ekslusif, kalau tidak ekslusif yang bukan investigasi namanya,” kata Edwan, Kamis, (16/5/24).

BACA JUGA: Tolak Draf RUU Penyiaran, Dewan Pers: Jika Diteruskan Akan Lahir Pers yang Buruk

Edwan berharap DPR segera mencabut pasal-pasal yang dapat mengamputasi kebebasan pers tersebut. Terlebih lagi DPR dalam penyusunan draft revisi UU Penyiaran tersebut tidak melibatkan Dewan Pers sebagai lembaga yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk mengatur Jurnalisme.

“Kita berharap DPR segera mencabut pasal-pasal yang mengganggu kemerdekaan Pers tersebut, tidak ada toleransi lain lagi, kami harap segera cabut,” ujar Edwan.

Edwan pun tengah merencanakan aksi besar-besaran untuk turun aksi mengawal revisi undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran ini.

“Jika permintaan insan jurnalis tidak ditindaklanjuti, IJTI Korda Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat bersama para jurnalis akan turun aksi untuk mengawal kasus ini,” tutur Edwan.

Sebagaimana diketahui pada pasal 50 B revisi undang-undang penyiaran tersebut melarang penayangan ekslusif jurnalistik investigasi.

 

(Tri/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gay dinyatakan HIV
30 dari 75 Peserta Pesta Gay di Puncak Dinyatakan Reaktif HIV dan Sifilis
Inter Milan
Mehdi Taremi Gagal Moncer di Inter Milan, Pindah ke Liga Inggris Jadi Opsi
Usai Gabung Persib, Mimpi Hamra Hehenussa dan Keluarga Besar Menjadi Semakin Dekat
Usai Gabung Persib, Mimpi Hamra Hehenussa dan Keluarga Besar Menjadi Semakin Dekat
Timnas U-23
Timnas Indonesia U-23 Siapkan Duet Striker Tajam untuk Piala AFF 2025
Persib Kembali Beri Bocoran Pemain Baru Melalui Video di Mobitron 
Terus Berinovasi, Persib Kembali Beri Bocoran Pemain Baru Melalui Video di Mobitron 
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja

3

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita

4

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
Pendaki Brasil tewas di Rinjani
Pendaki Wanita Asal Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Ditemukan Tewas di Jurang 600 Meter
Bayern Munchen
Benfica Taklukkan Bayern Munchen 1-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.