BANDUNG,TM.ID: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan, jumlah mobil listrik di wilayah Jabar saat ini mencapai 3 ribuan unit.
“Untuk mobil listrik ini di Jabar baru ada kurang lebih sekitar 3.000-an lah ya. Nah memang targetnya di tahun 2030 itu 30 persen pengguna di jalan raya itu sudah menggunakan mobil listrik, berarti kan terkena dampak kita,” kata Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, seusai pembukaan Forum Bapenda bertajuk “Smart Tax for Smart People”, di Kota Bandung, Selasa (28/2/2023).
Dedi Taufik juga membahas tentang strategi terkait target kenaikan pendapatan daerah Jabar tahun 2023 hingga mempermudah pelayanan bagi wajib pajak.
“Smart Tax for Smart People ini upaya memberikan sebuah layanan ya customer statisfaction kepuasan konsumen ini paling utama,” kata dia.
BACA JUGA: Jelang Ramadhan, Harga Ayam Pedaging di Pontianak Turun Rp4000 Per Kilogram
Program relaksasi pajak dan kebijakan yang meringankan tetap akan dihadirkan pada tahun ini, tapi kemungkinan besar ada pula sisi punishment, seperti penghapusan nomor kendaraan. Yakni terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Penghapusan Data Registrasi Kendaraan Bermotor Bagi Penunggak Pajak Dua Tahun setelah Masa Berlaku STNK
Hal lainnya adalah mencari solusi agar pendapatan melebihi target, yakni memperkuat sisi intensifikasi dan ekstensifikasi dan semua digali dalam forum Bapenda tersebut.
Penguatan dilakukan di sektor lain, seperti PKB, BBNKB I dan II, pajak bahan bakar, pajak rokok, dan pajak air permukaan.
Ia mencontohkan, pajak rokok yang mencapai Rp3,7 triliun pada tahun 2022 ditargetkan meningkat hingga Rp4 triliun pada tahun ini.
Dedi optimistis bahwa pajak bahan bakar kendaraan akan meningkat pada saat nanti arus mudik karena Jabar menjadi salah satu wilayah tujuan dan perlintasan.
“Kemudian juga pajak air permukaan kita lagi gencar-gencarnya untuk peningkatan target. Tahun kemarin kami tentukan target Rp76 miliar, menjadi Rp95 miliar. Nah sekarang kami tentukan di tahun 2023 Rp150 miliar,” katanya.
“Ini memang perlu kerja keras perlu kerja kolaborasi dengan industri dengan lain sebagainya, ya kami berikan arahan edukasi. Jadi, soal instruksi Pak Gubernur soal peningkatan pajak, kami siap melaksanakan,” kata Dedi Taufik.
(Dist)