Juara Adzan di Arab Kena Tagih Pajak, Jumlahnya Bikin Netizen Melongo

foto (net)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID:  Baru-baru ini netizen menyoroti besaran pajak yang harus dibayarkan Dhiyauddin usai mendapatkan hadial lomba adzan di Arab Saudi sebesar Rp4 miliar.

Uang senilai Rp4 miliar itu didapati pria asal Aceh ini setelah berhasil keluar sebagai juara dua lomba adzan yang diselenggarakan di Arab Saudi.

“Awas kang pajak sama debt collector’nya sedang mengintai, rubicon belum terbagi rata,” tulis netizen.

BACA JUGA: Viral Orang Aceh Juara Adzan di Arab, Hati Juri Meleleh

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Yustinus Prastowo angkat bicara terkait hadiah yang dikenakan pajak.

“UU No 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana diubah terakhir dg UU 7/2021 mengatur bahwa hadiah dari perlombaan adalah penghasilan yang merupakan obyek pajak,” jelasnya dikutip pada Sabtu, (15/4/2023).

“Jika atas hadiah tersebut ada pajak yang dipotong, maka berdasarkan Pasal 24 UU PPh dapat dikurangkan dari pajak yang terutang di Indonesia,” terang Yustinus. Hal itu mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pasal 24 UU PPh berbunyi sebagai berikut: “Pajak atas penghasilan yang telah dibayar atau terutang di luar negeri atas penghasilan tersebut merupakan kredit pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 Undang-undang ini,” bunyi pasal tersebut.

Kemudian Yustianus menyebut, besaran tarif pajak yang dibayarkan pemenang lomba diatur dalam pasal 17 UU PPh. Yang berbunyi pasal 17 UU PPh adalah sebagai berikut,

(1) Tarif pajak yang diterapkan atas Penghasilan Kena Pajak bagi:

a. Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri sebagai berikut:

Rp 60 juta = tarif pajak sebesar 5 persen

Rp 60 juta – Rp 250 juta = tarif pajak sebesar 15 persen

Rp 250 juta – Rp 500 juta = tarif pajak sebesar 25 persen

Rp 500 juta – Rp 5 miliar = tarif pajak sebesar 30 persen

Lebih dari Rp 5 miliar = tarif pajak sebesar 35 persen.

Jika diasumsikan negara pemberi hadiah tidak melakukan pemotongan pajak, maka dapat dikurangkan sesuai aturan yang berlaku. Jadi, jika hadiah Rp 4 miliar dengan asumsi Dhiyauddin belum menikah, maka berikut besaran pajak yang harus dibayarkan dengan besaran berikut,

Penghasilan Kena Pajak (PKP) = Penghasilan hadiah yang diterima – PTKP TK/0 PKP = Rp 4 miliar – Rp 54 juta Artinya, penghasilan kena pajaknya sebesar Rp 3,9 miliar.

Jumlah besaran yang terkena pajak terutang dengan rincian sebagai berikut, 5 persen x Rp 60 juta = Rp 3 juta 15 persen x Rp 190 juta = Rp 28,5 juta 25 persen x Rp 250 juta = Rp 62,5 juta 30 persen x Rp 3,4 juta = Rp 1,03 miliar Maka besaran pajak yang harus dibayarkan Dhiyauddin pada pelaporan SPT sebesar Rp 1.127.800.000.

BACA JUGA: Viral Heboh Penipuan Modus Baru, Ganti Barcode QRIS

(Saepul/Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Budaya Banten
Mengenal Budaya dan Ciri Khas Suku Banten, Pewaris Warisan Kesultanan
Paula Verhoeven
Dibatasi Baim Wong, Paula Verhoeven Rindukan Momen Tidur Bersama Kiano dan Kenzo
rk bertemu jokowi
RK: Jokowi Beri Gagasan dan Konsep Soal Jakarta
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat