BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin stadion-stadion di Indonesia dapat dikelola oleh klub-klub atau swasta, Kamis (1/8/2024).
“Ke depan Bapak Presiden menginginkan stadion-stadion itu juga bisa dimanfaatkan oleh klub-klub penggunanya. Jadi biasanya stadion itu dikelola oleh pemerintah daerah,” ujar Dito dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan.
Menurut Dito, pemerintah kini tengah menyusun payung hukum untuk pengaturan pengelolaan stadion oleh klub/swasta. Karena, sejak awal 2023, pemerintah pusat telah merevitalisasi 22 stadion di Indonesia.
“Ke depan ini akan di-exercise bagaimana payung hukumnya dan juga mekanisme stadion bisa dikelola oleh swasta. Yaitu klub yang menempati stadion tersebut,” kata Dito lebih lanjut.
Selain stadion, peraturan yang sama juga berlaku untuk gelanggang olahraga (GOR) dan venue olahraga. Khususnya yang dibangun pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Pengelolaannya lebih dinamis serta fleksibel, dan pemanfaatannya juga lebih maksimal. Karena kita ingin bagaimana menumbuhkan industri olahraga, pembinaan olahraga, tapi juga meringankan beban pengelolaan melalui APBD maupun APBN,” kata Dito.
BACA JUGA: Apriyani/Fadia Kalah di Laga Perdana Grup A Olimpiade Paris 2024, Pencahayaan Stadion Jadi Masalah
Dito juga sempat menyampaikan beberapa hal mengenai penyelenggaraan kompetisi Liga 3 dan Liga 4. Kompetisi kedua liga tersebut dibiayai oleh pemerintah daerah.
Pembahasan ini masih terus dilakukan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan juga Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurutnya, rencana tersebut bertujuan mendorong percepatan talent scouting dan pembibitan usia dini untuk tim nasional.
(Usk)