JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), merespon gugatan wanprestasi yang dilayangkan oleh seorang masyarakat terkait merek mobil Esemka.
Dalam pernyataannya, eks kader PDIP itu menegaskan, dirinya tidak memiliki keterkaitan langsung dengan Esemka, apalagi dalam hal produksi maupun penjualannya di Indonesia.
Ia menyebut, perannya hanya sebatas meresmikan pabrik Esemka di Boyolali, Jawa Tengah pada tahun 2019 saat masih menjabat sebagai Presiden.
” Itu sudah di wilayah sektor swasta. Masa saya mengikuti. Sebagai Presiden sudah kami buka, tapi masalah produksi, marketing, laku dan tidak laku menjadi urusan perusahaan itu,” ujar Jokowi dalam keterangannya di Solo, Jumat (11/04/2025).
Jokowi menjelaskan, sejak awal, peran pemerintah hanya sebatas mendorong dan memfasilitasi upaya anak-anak SMK dan teknisi lokal untuk mengembangkan karya di bidang otomotif.
BACA JUGA:
Esemka Promo, Tawarkan Diskon Mobil Bima 1.3 dengan Harga Mulai Rp110 Juta
Jokowi Bukber dengan Prabowo Pakai Mobil Listrik Mewah dari BMW, Harganya Bikin Geger
“Itu pabriknya siapa? Pabriknya swasta. Sebagai Wali Kota (Solo) kami hanya mendorong hasil karya anak-anak SMK. Pemerintah mendorong untuk uji emisi, itu yang memang harus dilakukan,” tegas Jokowi.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa soal investasi, kelangsungan produksi, hingga pemasaran, semuanya sudah berada di luar lingkup pemerintah.
“Setelah itu apakah ada yang berinvestasi atau tidak, itu persoalan lain. Tapi kita tahu, industri otomotif sangat kompetitif. Saingannya berat, ada prinsipal besar dengan layanan purna jual yang luas. Itu tidak mudah,” lanjutnya.
Adapun penggugat bernama Aufaa Luqmana Re A, yang mengaku kesulitan membeli mobil Esemka. Ia mengklaim Jokowi gagal memenuhi janji menjadikan Esemka sebagai mobil nasional yang diproduksi massal. Gugatan ini terdaftar secara online di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta dengan nomor perkara PN SKT-08042025051, pada Selasa (8/4).
Selain itu, turut menyeret mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, serta pihak produsen Esemka, PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK).
Menurut kuasa hukum Aufaa, Sigit Sudibyanto, kegagalan Esemka menjadi mobil nasional dan sulitnya akses untuk membeli unit tersebut dianggap sebagai bentuk wanprestasi oleh Jokowi.
Untuk itu, kliennya menggugat dan menuntut kerugian uang senilai Rp 300 juta
(Saepul)