Jokowi Digugat, Akibat Mobil Esemka Sulit Dibeli!

Penulis: Saepul

jokowi esemka
(Esemka)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), merespon gugatan wanprestasi yang dilayangkan oleh seorang masyarakat terkait merek mobil Esemka.

Dalam pernyataannya, eks kader PDIP itu menegaskan, dirinya tidak memiliki keterkaitan langsung dengan Esemka, apalagi dalam hal produksi maupun penjualannya di Indonesia.

Ia menyebut, perannya hanya sebatas meresmikan pabrik Esemka di Boyolali, Jawa Tengah pada tahun 2019 saat masih menjabat sebagai Presiden.

” Itu sudah di wilayah sektor swasta. Masa saya mengikuti. Sebagai Presiden sudah kami buka, tapi masalah produksi, marketing, laku dan tidak laku menjadi urusan perusahaan itu,” ujar Jokowi dalam keterangannya di Solo, Jumat (11/04/2025).

Jokowi menjelaskan, sejak awal, peran pemerintah hanya sebatas mendorong dan memfasilitasi upaya anak-anak SMK dan teknisi lokal untuk mengembangkan karya di bidang otomotif.

BACA JUGA:

Esemka Promo, Tawarkan Diskon Mobil Bima 1.3 dengan Harga Mulai Rp110 Juta

Jokowi Bukber dengan Prabowo Pakai Mobil Listrik Mewah dari BMW, Harganya Bikin Geger

“Itu pabriknya siapa? Pabriknya swasta. Sebagai Wali Kota (Solo) kami hanya mendorong hasil karya anak-anak SMK. Pemerintah mendorong untuk uji emisi, itu yang memang harus dilakukan,” tegas Jokowi.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa soal investasi, kelangsungan produksi, hingga pemasaran, semuanya sudah berada di luar lingkup pemerintah.

“Setelah itu apakah ada yang berinvestasi atau tidak, itu persoalan lain. Tapi kita tahu, industri otomotif sangat kompetitif. Saingannya berat, ada prinsipal besar dengan layanan purna jual yang luas. Itu tidak mudah,” lanjutnya.

Adapun penggugat bernama Aufaa Luqmana Re A, yang mengaku kesulitan membeli mobil Esemka. Ia mengklaim Jokowi gagal memenuhi janji menjadikan Esemka sebagai mobil nasional yang diproduksi massal. Gugatan ini terdaftar secara online di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta dengan nomor perkara PN SKT-08042025051, pada Selasa (8/4).

Selain itu, turut menyeret mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, serta pihak produsen Esemka, PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK).

Menurut kuasa hukum Aufaa, Sigit Sudibyanto, kegagalan Esemka menjadi mobil nasional dan sulitnya akses untuk membeli unit tersebut dianggap sebagai bentuk wanprestasi oleh Jokowi.

Untuk itu, kliennya menggugat dan menuntut kerugian uang senilai Rp 300 juta

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jakarta Fair 2025
Geng Cinta Reuni di Jakarta Fair 2025! Harleyava Princy Gantikan Dian Sastro, Ini Kata Mira Lesmana
Tasikmalaya gagal panen padi
2 Kecamatan di Tasikmalaya Gagal Panen Padi Gegara Serangan Hama Tikus
Kestabilan harga pangan
Harga Di Bawah Pasar, 2 Ton Beras Ludes dalam Sehari di GPM Bandung
PJU dekoratif Cimahi
Pemkot Cimahi Gelontorkan Rp2,5 Miliar untuk PJU Dekoratif di Dua Ruas Jalan Utama
Titi Dj
Stephanie Poetri dan Suami Pilih Childfree! Ini Reaksi Mengejutkan Titi DJ
Berita Lainnya

1

Imbas Ketegangan Iran - Israel, Warga Inggris Diminta Siapkan Survival Kit Tiga Hari

2

Lelaki Tua dan Tangga Kota

3

Jelang Latihan Perdana Bersama Persib, Saddil Ramdani Bagikan Aktivitasnya Selama di Kampung Halaman

4

Farhan Tegaskan: Insentif untuk Hotel Bukan Uang Tunai tapi Agenda Pemerintah dan Diskon Pajak

5

Tata Cara Memilih Pemain Untuk Mengisi Skuat Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025
Headline
Tiga TPA Resmi Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Tiga TPA Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Sopir truk aksi ODOL
Aksi Mogok Sopir Truk Protes ODOL Picu Sayur Gagal Kirim, Petani Lembang Rugi dan Harga Pasar Naik
Tersangka korupsi dana hibah
Identitas 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Akan Segera Diumumkan
Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH
Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.