Jokowi Bimbang Membatasi BBM Subsidi

Penulis: agus

SPBU Mini, program BBM Satu Harga, DPR RI,
Ilustrasi: SPBU Pertamina (dok Pertamina)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi mengatakan kebijakan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi sudah berapa kali diwacanakan, tetapi hingga kini tidak pernah diterapkan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pembatasan BBM Subsidi akan dimulai 17 Agustus 2024.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana membatasi BBM bersubsidi pada 17 Agustus 2024.

Fahmy menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga ikut menyangkal pernyataan Luhut dengan mengatakan bahwa kebijakan pembatasan BBM Subsidi belum terpikirkan.

Tak berapa lama setelah diangkat sebagai Menteri Energi dan Sumber Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pembatasan pembelian BBM Subsidi akan dilakukan mulai 1 Okober 2024, yang akan didahului dengan sosialisasi.

“Kali ini, Menteri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyangkal pernyataan Bahlil dengan mengatakan bahwa belum ada pembahasan soal kebijakan pembatasan BBM Subsidi. Lagi-lagi Jokowi ikut membantah dengan mengatakan bahwa belum ada rapat khusus untuk memutuskan pembatasan BBM Subsidi,” kata Fahmy kepada teropongmedia.id, Sabtu (7/9/2024).

Fahmy menjelaskan bahwa bantahan Presiden Jokowi yang kedua kalinya mengindikasikan bahwa Jokowi masih bimbang memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi. Barangkali, Jokowi khawatir bahwa kebijakan pembatasan BBM Subsidi akan menaikkan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat, sehingga bisa menurunkan legasi Jokowi sebelum lengser pada 20 Oktober 2024.

BACA JUGA: Pemerintah: Hemat Rp 50 Triliun, Buka Opsi Gunakan AI Tertibkan BBM Subsidi

Pembatasan BBM Subsidi memang akan menaikkan harga BBM bagi konsumen yang tidak berhak menerima subsidi harus migrasi dari BBM Subsidi ke BBM Non-Subsidi dengan harga lebih mahal.

Namun, kenaikan harga tersebut dilokalisir sehingga tidak memicu inflasi secara signifikan dan tidak menurunkan daya beli masyarakat kelas menengah ke atas.

“Tidak ada alasan bagi Jokowi untuk bimbang dalam memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi. Pasalnya, jumlah beban subsidi BBM yang salah sasaran sudah sangat besar, sekitar Rp. 90 triliun per tahun, yang memberatkan beban APBN,” ujarnya.

“Kalau sampai dengan lengser, Jokowi tidak juga memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi, beban APBN tersebut akan diwariskan kepada Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subiyanto ,” bebernya.

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dishub pungli sopir bajaj
Petugas Dishub Pungli Sopir Bajaj, Palak Rokok 1 Bungkus di Jakarta!
Bule Polandia
Bule Polandia Marah Hampir Ancam Lempar Batu, Diolok-olok di Maros!
StayC
StayC Siap Guncang Jakarta! Ini Jadwal dan Cara Masuk Konsernya
Jennifer Jill
Anaknya Usir Ajun Perwira! Jennifer Jill Bongkar Sikap Protektif Sang Putra yang Bikin Kaget!
Bahlil Prabowo
Tidak Tuntaskan Acara AMPI Golkar, Bahlil Dipanggil Prabowo ke Hambalang
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

CEK FAKTA: Pangeran Arab Terbangun Setelah 20 Tahun Koma

3

Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran

4

Nabati Berikan Komitmen untuk Warga Desa Ciparay Majalengka

5

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang
Headline
Marc Marquez Tak Pasang Target Tinggi Bersama Ducati di MotoGP 2025
Kembali dari Gravel, Marquez Puncaki FP1 MotoGP Belanda di Tengah Ancaman Cedera
Sebuah Mobil Terperosok di Jalan Gentong Arah Tasikmalaya
Sebuah Mobil Terperosok di Jalan Gentong Arah Tasikmalaya
Hujan Deras Akibatkan Debit Air Cimanuk Garut Naik
Hujan Deras Akibatkan Debit Air Cimanuk Garut Naik
longsor cilawu garut
Hati-hati! Ada Longsor di Cilawu Garut Pagi Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.