BANDUNG,TM.ID: Berapa besar gaji anggota KPPS 2024 yang mempunyai tanggungjawab dalam proses pemungutan suara di TPS? Simak ulasannya dalam artikel ini.
Apakah anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) disertai dengan surat Keputusan (SK) untuk menjalankan tugasnya pada Pemilu?
Ada-ada saja kreativitas warga Indonesia dalam merespon isu KPPS 2024, yang tengah ramai diperbincangkan saat ini. Viralnya isu KPPS ini dipicu oleh mencuatnya informasi di media sosial mengenai pemotongan jatah uang transportasi petugas KPPS 2024 yang baru dilantik.
Publik Tanah Air rupanya ingin mengkritik KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI sebagai lembaga negara penyelenggara pemilu 2024 karena masih adanya oknum-oknum tak bertanggungjawab yang tega menyunat jatah petugas KPPS.
Namun kritikan-kritikan tersebut diungkapkan melalui meme hingga tayangan-tayangan video yang semuanya dikemas dengan narasi kocak.
Hastag terkait KPPS inipun bermunculan di berbagai platform media sosial, seperti Jokes KPPS2024 Lucu, Jokes KPPS, KPPS Lucu, dan lainnya.
Seperti video pendek berdurasi 16 detik yang diunggah oleh pemilik akun TikTok @siskaagustin32 pada Selasa 30 Januari 2024.
@siskaagustin32 #jokeskpps #jokeslucukpps #kpps2024 #kppspemilu2024 #jokesplantikankpps
Konten video tersebut menayangkan adegan bernada satire, yang diperankan seorang perempuan muda “anggota KPPS” yang baru dilantik. Narasi tulisan dalam video itu bernada sindiran terhadap pemerintah soal besaran gaji anggota KPPS.
BACA JUGA: Jokes KPPS 2024 Lucu: Ini Kepanjangan KPPS Versi Netizen
Namun adegan dan narasi yang ditayangkan justru paradoks atau kebalikan dari “harga” jasa seorang anggota KPPS.
“Anggota KPPS” berkemeja putih polos tangan panjang dan kerudung hitam pada video itu menunjukkan gestur tubuh yang gelisah karena semenjak dilantik menjadi anggota KPPS sering didatangi orang bank.
Disebutkan, orang bank itu mendesaknya untuk menggadaikan SK dirinya sebagai anggota KPPS. Meski tidak disebutkan secara verbal, tetapi konteks dari narasi ini mengarah pada penawaran kredit atau pinjaman uang.
Namun, tentu saja dapat ditafsirkan bahwa pesan yang disampaikan pada konten video itu merupakan kebalikan dari kenyataan yang ada. Sebab, gaji anggota KPPS ternyata tidak seberapa jika dibandingkan dengan beban tanggungjawab mereka saat proses pemilihan umum berlangsung.
Adapun, berdasarkan SK Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, gaji petugas KPPS pada pemilu 2024 ini mengalami kenaikan.
Berikut besaran gaji anggota KPPS 2024:
1. Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp 1.200.000
2. Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp 1.100.000
3. Gaji Satlinmas Pemilu 2024: Rp 700.000
4. Gaji Ketua KPPS Luar Negeri: Rp 6.500.000
5. Gaji Sekretaris KPPS Luar Negeri : Rp 6.000.000
6. Gaji Satlinmas Luar Negeri: Rp 4.500.000
Kritikan publik terhadap KPU RI terkait KPPS ini juga menjadi trending topik di platform X (twitter), termasuk juga media sosial lainnya.
(Aak)