Jennifer Dunn Tegas Bantah Tuduhan Faisal Harris Korupsi

Penulis: hafidah

Jennifer Dunn
Jennifer Dunn dengan tegas bantah sang suami terlibat korupsi (foto: dok. instagram @jeje_haris89)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Jennifer Dunn dengan tegas membantah kabar bahwa suaminya, Faisal Harris, terlibat dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos). Jennifer yakin sepenuhnya bahwa Faisal tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Suami saya nggak salah apa-apa,” ujar Jennifer melansir dari hatisejuk, pada Kamis (11/1/2024).

Jennifer mengetahui karakter Faisal Harris dengan baik. Ia yakin bahwa Faisal bukanlah tipe pria yang terobsesi dengan kekayaan dan rela melakukan segala cara untuk keuntungan pribadi.

Artis sinetron ini juga menyatakan bahwa tuduhan terkait korupsi bansos berdampak negatif pada reputasi Faisal Harris, terutama saat ini ia sedang berjuang dalam kampanye untuk mendapatkan kursi di DPR RI.

“Saya sebagai istri tahu betul sifat dan karakter suami saya. Suami saya nggak tahu apa-apa, nggak terkait apa-apa. Kok dituduh yang nggak-nggak? Dia lagi nyaleg, terus dapet berita korupsi bansos. Kebayang nggak? Itu imagenya jadi jelek di depan semua orang, nggak cuma di dapil. Apa kata masyarakat yang menilai?,” ucap Jennifer.

Setelah memberikan penjelasan, Jennifer sangat berharap agar ke depannya masyarakat tidak lagi mengaitkan Faisal Harris dengan kasus korupsi bansos yang sedang KPK tangani.

Jennifer juga menegaskan bahwa ia akan tetap mendukung suaminya, Faisal Harris, dengan setia.

“Kami bukan rumah tangga yang gampang tergoyang karena berita-berita seperti itu. Malah semakin kuat untuk meyakinkan ke kalian semua bahwa tidak mempan diberitakan seperti itu. Kami tidak salah apa-apa kok,” tegas Jennifer Dunn.

BACA JUGA : Alasan Santai Hengkang Dari Brownis, Ternyata Ini Sederet Bisnis Ivan Gunawan

Pemangilan Pada Faisal Harris

KPK memanggil Faisal Harris pada Selasa (19/12/2023). Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengatakan bahwa Faisal memberikan keterangan sebagai saksi terkait dugaan penerimaan dana korupsi bansos.

Setelah pemanggilan tersebut, tersebar berita yang menyebutkan bahwa Faisal terlibat dalam kasus korupsi bansos. Namun, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kemungkinan pelanggaran hukum yang Faisal lakukan.

Ketika Faisal menerima panggilan dari KPK, ia merasa bingung. Ia dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak pernah terlibat dengan orang-orang yang terlibat dalam kasus yang mencoreng nama Kemensos.

 

 

(Hafidah/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.