Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab, Sebelum Masa Berlaku Visa Habis

Penulis: Vini

Jemaah Umrah
Jemaah Umrah. (dok. kemenag)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa jemaah umrah masih dapat masuk ke negara tersebut hingga 15 Zulkaidah 1445 H.

Namun, mereka harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024. Kementerian Agama (Kemenag) meminta jemaah umrah Indonesia mematuhi ketentuan ini.

Hal tersebut dilakukan, agar pihaknya dapat memastikan jemaah umrah kembali ke Tanah Air sebelum masa berlaku visa habis.

“Jemaah yang menggunakan visa umrah agar mematuhi kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Segera kembali ke Indonesia sebelum masa berlaku visa habis,” tegas Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, di Jakarta, mengutip Kemenag, Minggu (19/5/2024).

Pelaksanaan ibadah umrah sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 dilaksanakan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Pasal 94 menyebutkan berbagai kewajiban PPIU kepada jemaah umrah, termasuk memberangkatkan dan memulangkan jemaah sesuai masa berlaku visa di Arab Saudi.

Anna menegaskan adanya risiko bagi jemaah dan PPIU jika jemaah tinggal melebihi batas waktu yang ditetapkan oleh Arab Saudi.

Anna menyatakan bahwa jemaah yang tinggal di Arab Saudi melebihi batas waktu yang ditetapkan dapat menghadapi masalah hukum, dikenai denda besar, dan dideportasi.

Jika dideportasi, jemaah tersebut akan dilarang masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.

“PPIU yang memberangkatkan Jemaah dan muassasah di Arab Saudi juga bisa kena denda oleh Pemerintah Arab Saudi. Kami sebagai pemerintah juga akan memberikan sanksi administratif kepada PPIU sampai dengan pencabutan izin berusaha. Ketentuan tersebut sebagaimana dimuat di dalam PP Nomor 5 Tahun 2021,” tegasnya lagi.

Anna juga mengingatkan bahwa penggunaan visa umrah tidak berlaku untuk kegiatan haji.

Saat ini, pemerintah Arab Saudi juga sedang mengintensifkan pengawasan dengan mewajibkan izin resmi (visa haji) bagi mereka yang ingin melakukan ibadah haji.

Kementerian Agama akan melakukan pencatatan terhadap PPIU yang akan mengirimkan jemaah umrah serta yang masih berada di Arab Saudi.

“Kami sedang mendata PPIU yang masih akan memberangkatkan jemaah umrah di akhir musim dan PPIU yang masih memiliki Jemaah di Arab Saudi dan saat ini belum kembali,” terang Anna.

Dalam hal ini, Anna juga menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap keberangkatan umrah pada akhir musim. Pengawasan tersebut sembari memberikan instruksi langsung kepada PPIU untuk memastikan bahwa jemaah umrah yang diberangkatkan kembali paling lambat pada tanggal 29 Zulkaiah.

Anna Hasbie meminta Asosiasi PPIU untuk meningkatkan pembinaan anggota dengan lebih intens melalui berbagai saluran komunikasi.

BACA JUGA: Ini Daftar Larangan Jemaah Haji Saat di Tanah Suci

Kementerian Agama akan menyelenggarakan program sosialisasi kepada PPIU mengenai kebijakan Arab Saudi yang telah disebutkan.

kemenag juga meminta Asosiasi PPIU untuk berkontribusi dalam melakukan pembinaan yang lebih luas kepada anggotanya, baik melalui pendekatan langsung maupun melalui media sosial.

 

(Vini/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Asap Putih Muncul dari Kapel Sistina, Robert Francis Prevost dari AS Terpilih Jadi Paus Baru
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.