Jemaah Haji Perhatikan Larangan ini Selama di Tanah Suci, Catat!

jemaah haji (1)
(Dok.Kemenag)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Arab Saudi menerbitkan sejumlah larangan bagi jemaah haji Indonesia yang berada di Masjid Nabawi Madinah maupun Masjidil Haram Makkah. Terutama, jemaah dilarang membentangkan spanduk maupun bendera.

Anggota Tim Media Center Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda mengatakan, selama berada di tanah suci, sebaiknya jemaah menaati aturan dan larangan yang diterapkan oleh otoritas setempat.

“Otoritas Saudi melarang keras pengibaran spanduk, bendera penanda-penanda tersebut, termasuk membentangkan bendera Merah Putih sekalipun,” terang Widi Dwinanda dalam keterangan persnya, dikutip Sabtu (18/5/2024).

BACA JUGA: Hari ke-5 PPIH Arab Pastikan Hak Jemaah Haji Terpenuhi

Selain itu, jemaah juga dilarang merokok di area masjid serta tempat-tempat yang sudah ditetapkan oleh otoritas setempat.

“Merokok di area terlarang bisa menjadi masalah serius bagi jemaah di antaranya akan dikenakan denda cukup besar oleh pihak berwenang,” tambah Widi.

Kemudian, jemaah juga tak disarankan untuk berkerumun lebih lima orang di areal Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

“Kepada ketua kloter, perangkat kloter serta para Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar terus memberikan edukasi kepada jemaahnya perihal ketentuan-ketentuan yang ditetapkan otoritas Pemerintah Saudi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan jemaah haji, agar mempersiapkan pelaksanaan ibadah dengan menjaga kesehatan dan asupan makan yang cukup dan bergizi.

Lebih lanjut, kata Widi, jemaah haji yang akan beribadah untuk memperhatikan hal-hal, antara lain mencatat nama dan nomor hotel, memberi tahu dan mencatat nomor kontak Petugas Penyelenggara Ibadah haji (PPIH) di hotel, dan tetap mengenakan identitas pengenal, terutama gelang jemaah.

“Jangan tukar menukar gelang dengan jemaah lainnya, dan pergi dan pulang secara berkelompok,” ucapnya.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Ciledug
Pura-pura Mimpi, Predator Berkedok Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Ciledug
kampus kelola izin tambang-2
Cak Imin Dukung Wacana Perguruan Tinggi Kelola Tambang
Mardani PKS dilaporkan
Olok-olok Partai Gelora, Mardani PKS Dilaporkan ke MKD DPR
Tyronne del Pino Yakin Laga Kontra PSM Makassar
Tyronne del Pino Yakin Laga Kontra PSM Makassar Akan Kental Dengan Aroma Fisikal
tol sedyatmo banjir
Tol Sedyatmo Banjir, Pengendara Mau Ke Bandara Soeta Dialihkan ke Tol JORR
Berita Lainnya

1

Ruben Onsu Ungkap Kasus Penipuan Mantan Manajer

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Barcelona vs Atalanta Liga Champions Selain Yalla Shoot

5

JNE Raih Penghargaan Marketeers Youth Choice Award (YCA) 2025
Headline
Timnas Indonesia
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs India Challenge Series, Selain Yalla Shoot
Kombes Pol Turmudi Beri Reward 3 Personel Officer of The Week Ditlantas Polda Bali
Kombes Pol Turmudi Beri Reward 3 Personel Officer of The Week Ditlantas Polda Bali
Arsenal
Arsenal Lolos Babak 16 Besar Usai Kalahkan Girona di Liga Champions 2024/25
bocah di nias dianiaya keluarga
Bocah 10 Tahun di Nias Dianiaya Keluarga, Kaki Sampai Patah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.