Jelang Ramadan Satpol PP Kota Bandung Bakal Gelar Operasi Cipta Kondisi

Penulis: Rizky

Satpol PP Kota Bandung Bakal Gelar Operasi Cipta Kondisi
Minuman alkohol yang di razia Satpol PP Kota Bandung (dok. Humas Pemkot Bandung)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jelang bulan suci Ramadan 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan menggelar operasi cipta kondisi.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, penertiban akan dilakukan jelang penentuan awal bulan suci Ramadhan. Rasdian mengaku, Satpol PP Kota Bandung akan menggandeng aparat penegak hukum (APH) pada momen pelaksanaannya.

“Kita memang ada operasi cipta kondisi. Ini memang kita sudah mengagendakan ya, mengantisipasi sebelum puasa ya. Tahap perencanaan persiapan sudah kita brifingkan, tinggal nanti pelaksanaan operasi yustisinya nya mungkin sebelum puasa,” kata Rasdian Setiadi, Kamis (13/2/2025).

Rasdian juga mengatakan, target sasaran pelaksanaan bakal berfokus pada penertiban minuman alkohol (Minol), obat-obatan terlarang, dan tempat hiburan malam.

Selain itu, Rasdian pun mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi tempat-tempat yang nantinya bakal dilakukan upaya penertiban lewat operasi cipta kondisi.

“Yang pertama jelas minum-minuman beralkohol, kemudian yang kedua golongan obat-obat keras, karena memang kita sudah ada saat brifing kemarin kita sudah ada targetnya, sudah ada targetnya,” ucapnya

Tak hanya itu, Satpol PP Kota Bandung juga akan melakukan upaya penertiban dalam hal penegakan norma kesusilaan.

BACA JUGA: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Rasdian mengatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan jajaran level APH yakni Kepolisian, TNI, dan kejaksaan untuk pelaksanaan operasi tersebut.

“Kita sudah briefing, sudah rapat minggu kemarin dengan semua APH yaitu kepolisian, TNI, kejaksaan, juga pengadilan,” ujarnya

Adapun untuk hiburan malam pihaknya terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Parawisata (Disbudpar) Kota Bandung, terkait surat edaran untuk penegakan perda maupun perwal terkait penutupan diskotik dan lainnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nadin Amizah
Nadin Amizah Blak-blakan Kecewa Dilecehkan Fans
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Jirayut Thailand
Jirayut Blak-Blakan Ungkap Tetap Pilih Jadi Warga Thailand
Pohon Banda Aceh
Pohon Hasan Ulee Lheue di Banda Aceh yang Viral Kini Ditebang Oknum Tak Bertanggung Jawab
nelayan pangandaran lobster tenggelam
Nelayan Pemburu Lobster di Pangandaran Masih Hilang, Tim SAR Perpanjang Operasi
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

3

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

4

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional

5

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang
Headline
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.