Jelang Ramadan Satpol PP Kota Bandung Bakal Gelar Operasi Cipta Kondisi

Satpol PP Kota Bandung Bakal Gelar Operasi Cipta Kondisi
Minuman alkohol yang di razia Satpol PP Kota Bandung (dok. Humas Pemkot Bandung)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jelang bulan suci Ramadan 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan menggelar operasi cipta kondisi.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, penertiban akan dilakukan jelang penentuan awal bulan suci Ramadhan. Rasdian mengaku, Satpol PP Kota Bandung akan menggandeng aparat penegak hukum (APH) pada momen pelaksanaannya.

“Kita memang ada operasi cipta kondisi. Ini memang kita sudah mengagendakan ya, mengantisipasi sebelum puasa ya. Tahap perencanaan persiapan sudah kita brifingkan, tinggal nanti pelaksanaan operasi yustisinya nya mungkin sebelum puasa,” kata Rasdian Setiadi, Kamis (13/2/2025).

Rasdian juga mengatakan, target sasaran pelaksanaan bakal berfokus pada penertiban minuman alkohol (Minol), obat-obatan terlarang, dan tempat hiburan malam.

Selain itu, Rasdian pun mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi tempat-tempat yang nantinya bakal dilakukan upaya penertiban lewat operasi cipta kondisi.

“Yang pertama jelas minum-minuman beralkohol, kemudian yang kedua golongan obat-obat keras, karena memang kita sudah ada saat brifing kemarin kita sudah ada targetnya, sudah ada targetnya,” ucapnya

Tak hanya itu, Satpol PP Kota Bandung juga akan melakukan upaya penertiban dalam hal penegakan norma kesusilaan.

BACA JUGA: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Rasdian mengatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan jajaran level APH yakni Kepolisian, TNI, dan kejaksaan untuk pelaksanaan operasi tersebut.

“Kita sudah briefing, sudah rapat minggu kemarin dengan semua APH yaitu kepolisian, TNI, kejaksaan, juga pengadilan,” ujarnya

Adapun untuk hiburan malam pihaknya terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Parawisata (Disbudpar) Kota Bandung, terkait surat edaran untuk penegakan perda maupun perwal terkait penutupan diskotik dan lainnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City