Jelang Pemilu 2024, Pemilih Pemula di Kalteng Jadi Sasaran Pendidikan Politik

(Foto: Web)

Bagikan

PALANGKARAYA, TM.ID : Kaum muda berusia kurang atau lebih dari 17 tahun jadi sasaran utama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk diikutkan dalam kegiatan pendidikan politik pemilih pemula dalam menghadapi Pemilu 2024.

Kegiatan pendidikan politik itu akan dimulai pada 2023 ini, seperti dikatakan Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kalimantan Tengah, Akhmad Husain di Palangka Raya pada Senin (2/1/2023).

Akhmad mengatakan, pendidikan politik itu bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terutama pemilih pemula tentang pentingnya pelaksanaan pesta demokrasi serta perlunya peran aktif dari masing-masing pihak untuk menyukseskannya.

Sasaran yang masuk dalam kategori pemilih pemula tersebut di antaranya adalah mereka yang belum berusia 17 tahun ataupun lebih, yang saat Pemilu 2024 mendatang baru pertama kali memiliki hak pilih.

“Sasaran pendidikan politik ini juga termasuk mereka yang merupakan pensiunan TNI/Polri ataupun yang selama ini terbentur berbagai aturan sehingga tidak memiliki hak pilih,” kata Akhmad, seperti dilansir Antara.

Sementara itu sebelumnya Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden menjelaskan, pemerintah provinsi berupaya mewujudkan masyarakat cerdas dalam politik, salah satunya melalui pendidikan politik.

“Kami ingin masyarakat menjadi subjek kritis dalam menentukan pilihan politik,” katanya.

BACA JUGA: Mahfud MD Minta Masyarakat Kawal Pemilu 2024

Selain itu, masyarakat diharapkan menjadi pendorong pendewasaan politik untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, sehingga tidak hanya menjadi objek dalam pesta demokrasi.

Untuk itu pelaksanaan pendidikan politik menjadi upaya pemprov bersama pemkab dalam meningkatkan peran masyarakat dalam demokrasi menyongsong pemilu serentak pada 2024 mendatang.

“Hal ini merupakan implementasi semangat nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” tuturnya.

Ia memaparkan, pemerintah memiliki kewajiban dalam pembinaan politik di daerah, sehingga diharapkan masyarakat berpartisipasi menciptakan kondisi politik yang lebih baik.

Pemilu menjadi satu di antara pilar demokrasi dan metode dalam penggantian elit politik, meliputi pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah, hingga pemilihan kepala daerah.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Gempa Guncang Nanggroe Aceh Darussalam
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Nanggroe Aceh Darussalam
Persib Masih Menjadi Tim Yang Belum Terkalahkan di Liga 1
Persib Masih Menjadi Tim Yang Belum Terkalahkan di Liga 1, Bojan Hodak: Ini Sepakbola Yang Berbeda
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 26 Desember 2024
Kejuaraan Dunia Pencak Silat ke-20
Indonesia Juara Umum Kejuaraan Dunia Pencak Silat di Abu Dhabi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.