Jelang Pemilu 2024, Pemilih Pemula di Kalteng Jadi Sasaran Pendidikan Politik

(Foto: Web)

Bagikan

PALANGKARAYA, TM.ID : Kaum muda berusia kurang atau lebih dari 17 tahun jadi sasaran utama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk diikutkan dalam kegiatan pendidikan politik pemilih pemula dalam menghadapi Pemilu 2024.

Kegiatan pendidikan politik itu akan dimulai pada 2023 ini, seperti dikatakan Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kalimantan Tengah, Akhmad Husain di Palangka Raya pada Senin (2/1/2023).

Akhmad mengatakan, pendidikan politik itu bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terutama pemilih pemula tentang pentingnya pelaksanaan pesta demokrasi serta perlunya peran aktif dari masing-masing pihak untuk menyukseskannya.

Sasaran yang masuk dalam kategori pemilih pemula tersebut di antaranya adalah mereka yang belum berusia 17 tahun ataupun lebih, yang saat Pemilu 2024 mendatang baru pertama kali memiliki hak pilih.

“Sasaran pendidikan politik ini juga termasuk mereka yang merupakan pensiunan TNI/Polri ataupun yang selama ini terbentur berbagai aturan sehingga tidak memiliki hak pilih,” kata Akhmad, seperti dilansir Antara.

Sementara itu sebelumnya Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden menjelaskan, pemerintah provinsi berupaya mewujudkan masyarakat cerdas dalam politik, salah satunya melalui pendidikan politik.

“Kami ingin masyarakat menjadi subjek kritis dalam menentukan pilihan politik,” katanya.

BACA JUGA: Mahfud MD Minta Masyarakat Kawal Pemilu 2024

Selain itu, masyarakat diharapkan menjadi pendorong pendewasaan politik untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, sehingga tidak hanya menjadi objek dalam pesta demokrasi.

Untuk itu pelaksanaan pendidikan politik menjadi upaya pemprov bersama pemkab dalam meningkatkan peran masyarakat dalam demokrasi menyongsong pemilu serentak pada 2024 mendatang.

“Hal ini merupakan implementasi semangat nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” tuturnya.

Ia memaparkan, pemerintah memiliki kewajiban dalam pembinaan politik di daerah, sehingga diharapkan masyarakat berpartisipasi menciptakan kondisi politik yang lebih baik.

Pemilu menjadi satu di antara pilar demokrasi dan metode dalam penggantian elit politik, meliputi pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah, hingga pemilihan kepala daerah.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva