BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung bersama jajaran kepolisian mengecek takaran BBM di delapan SPBU di Kota Bandung, salah satunya di Jalan Setiabudi, Selasa (2/4/2024).
Disdagin ingin memastikan bahwa SPBU tidak melakukan tindak kecurangan saat arus mudik Lebaran 1445 Hijriah berlangsung.
Penera Madya UPT Metrologi Legal Disdagin Kota Bandung, Sarman mengatakan, pengecekan takaran BBM di SPBU yakni untuk menjamin tidak ada kecurangan kepada konsumen dan tidak dirugikan. Serta takaran BBM di SPBU sesuai peraturan yang berlaku.
Ia menyebut petugas memeriksa cap tanda tera di dispenser BBM. Apabila cap tersebut rusak maka dapat diduga terdapat tindak kecurangan yang dilakukan.
“Masih bagus ukurannya, belum ada kelihatan indikasi kecurangan kemudian segel bagus tidak ada rusak semuanya aman,” kata Sarman, Selasa (2/4/2024).
BACA JUGA: Pemkot Bandung Distribusikan Subsidi Pangan ke 20.000 KPM Jelang Idul Fitri
Sarman mengutarakan total delapan SPBU akan diperiksa dimulai sejak Selasa hingga Rabu (3/4/2024) besok. Pemeriksaan terhadap SPBU dilakukan yang berada di jalur mudik.
“Tidak semua diuji, mengingat tempatnya, terutama di titik-titik arus mudik. Target hari ini empat mungkin besok empat titik,” ucapnya
Sarman berharap, apabila masyarakat mengalami keluhan kekurangan takaran maka dapat melaporkan langsung ke Disdagin Kota Bandung. Selain petugas yang memeriksa, ia mengajak masyarakat proaktif melaporkan.
“Di SPBU ada bejana ukur, kita bisa izin ke orang SPBU melihat takaran supaya tidak ada kecurigaan,” ujarnya
Sarman mengungkapkan mayoritas masyarakat belum dapat mengetahui apakah takaran BBM sudah sesuai aturan atau tidak.
“Sejauh pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya belum menemukan kecurangan,” imbuhnya.
(Rizky Iman/Dist)