Jelang Mudik Lebaran 2025, Tukang Delman dan Becak di Jabar Dapat Kompensasi Rp3 Juta

Penulis: Anisa

tukang delman dan becak dapat kompensasi
(pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal memberi kompensasi bagi angkutan tradisional seperti delman dan becak agar tidak beroperasi selama masa arus mudik lebaran 2025. Kompensasi diberikan dengan nominal Rp3 juta per angkutan.

Kepala Dinas Perhubungan Jabar A. Koswara mengatakan, kebijakan untuk memberi kompensasi bagi delman dan becak dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di titik-titik tertentu.

Koswara menjelaskan, ada potensi terjadinya kemacetan saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di jalan tol seperti one way saat arus mudik nanti. Karena itu, Gubernur Jabar, meminta agar angkutan tradisional untuk berhenti beroperasi selama 2 pekan.

“Yang harus diantisipasi itu yang bergerak di jalan, pertama dengan diberlakukannya one way di tol maka akan berpengaruh di jalan arteri kita, kemudian banyaknya kendaraan di non tol, maka pegerakan lokal akan terganggu,” kata Koswara, Minggu (16/3/2025).

“Sehingga kemarin atas usulan Pak Menhub dan keputusan Pak Gubernur, khusus untuk jalur yang dipakai mudik yang ada gangguan kendaraan lokal misal delman becak itu akan di stop untuk tidak beroperasi dua minggu dan diberikan kompensasi,” lanjutnya.

Menurut Koswara, dari penghitungan yang dilakukan, terdapat 1.168 delman dan becak yang tersebar di sejumlah daerah dengan rincian Garut 579, Tasikmalaya 28, Kuningan 169, Subang 43 dan Cirebon 349.

BACA JUGA:

Driver Ojol Berharap Dapat THR Sebesar UMR: Buat Beli Baju Lebaran

Perusahaan Telat Bayar THR, Ini Sanksinya!

Nantinya, angkutan tradisional itu akan diberi kompensasi sebesar Rp3 juta dimana pembayarannya dilakukan pada H-7 hingga H+7 lebaran. Adapun anggarannya kata Koswara menggunakan APBD Pemprov Jabar.

“Kebijakannya dari pak gubernur itu. Kompensasinya Rp3 juta per kendaraan (delman becak). Data kita itu ada 1.168 angkutan. Itu nanti dibagikan di H-7 sampai H+7,” katanya.

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kang DS PWI Kabupaten Bandung
Kang DS Berharap PWI Kabupaten Bandung Dapat Bersinergi dengan Pemerintah Daerah
PULAU ANAMBAS DIJUAL
Santer Kabar Pulau Anambas Dijual, Ini Kata Menteri KKP
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Hadapi Dakwaan Pemerasan Rp4 Miliar
Garut Musik Fest 2025 - YouTube Solidarita Musisi garut
Seniman Budayawan Garut Tunjukkan Potensi dalam Garut Musik Fest 2025
Pedagang Pasar Gedebage Keluhkan Banjir dan Sampah Berserakan Usai Hujan
Tumpukan Sampah Hingga 3 Meter di Pasar Cihaurgeulis Dibersihkan, Pemkot Siap Audit dan Benahi Total
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB 2025 Resmi Dibuka, SMPN 2 Bandung Siap Terima 374 Siswa dengan Mekanisme Tes Online

3

Christin Bersama Ratusan Kader Bekasi Peringati Bulan Bung Karno

4

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita

5

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.