Jelang Hadapi Persebaya, Persib Bandung Kehilangan Pemain

Persib Dapat Sanksi dan Denda Dari Komdis PSSI
Pemain Persib Bandung, Nick Kuipers Mencoba Mempersempit Ruang Gerak Pemain Persija, Maciej Gajos. (Dok. Persija)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak memastikan timnya akan kehilangan dua pemain jelang hadapi Persebaya Surabaya dalam lanjutan pekan ke-8 Liga 1 2024/2025. Bojan Hodak menerangkan dua pemain tersebut ialah Dimas Drajad dan Kevin Ray Mendoza.

Kedua pemain itu dijelaskan Bojan Hodak harus membela negaranya masing-masing dalam agenda FIFA Matchday. Seperti yang sudah diketahui sebelumnya bahwa dalam dua pekan mendatang, mayorita Timnas bermain dalam agendanya masing-masing.

Kevin Mendoza akan kembali ke Filipina yang rencananya akan menghadapi Thailand. Sedangkan Dimas Drajad gabung Timnas Indonesia yang akan tampil di putaran ketiga Babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia kontra Bahrain dan China.

“Iya Dimas gabung dengan tim nasional dan Kevin juga akan pergi membela tim nasional Filipina,” terang Bojan saat dihubungi awak media.

Namun Bojan Hodak memastikan, keduanya akan tetap tersedia di pertandingan sarat gengsi kontra Persebaya Surabaya. Sebab, baik Kevin dan Dimas akan kembali setelah memperkuat negaranya masing-masing.

“Mereka akan kembali sebelum pertandingan melawan Persebaya,” tambahnya.

BACA JUGA: Persib Bandung Lanjutkan Program, Bojan Hodak Minta Semua Pemainnya Memanfaatkan Waktu Istirahat

Meski keduanya akan kembali, namun Persib masih dalam kondisi tidak lengkap karena adanya beberapa pemain yang absen. Selain Febri Hariyadi yang masih menjalani program pemulihan cedera, ada Marc Klok yang juga absen lantaran sanksi larangan bermain.

Sanksi tersebut disebabkan pelanggaran keras yang dilakukan Klok saat duel Persib melawan Persija di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin, 23 September lalu. Komdis PSSI langsung menghukum Klok berupa sanksi tambahan larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan denda Rp 10 juta.

 

(RF/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun