Jelang Hadapi Persebaya, Persib Bandung Kehilangan Pemain

Persib Dapat Sanksi dan Denda Dari Komdis PSSI
Pemain Persib Bandung, Nick Kuipers Mencoba Mempersempit Ruang Gerak Pemain Persija, Maciej Gajos. (Dok. Persija)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak memastikan timnya akan kehilangan dua pemain jelang hadapi Persebaya Surabaya dalam lanjutan pekan ke-8 Liga 1 2024/2025. Bojan Hodak menerangkan dua pemain tersebut ialah Dimas Drajad dan Kevin Ray Mendoza.

Kedua pemain itu dijelaskan Bojan Hodak harus membela negaranya masing-masing dalam agenda FIFA Matchday. Seperti yang sudah diketahui sebelumnya bahwa dalam dua pekan mendatang, mayorita Timnas bermain dalam agendanya masing-masing.

Kevin Mendoza akan kembali ke Filipina yang rencananya akan menghadapi Thailand. Sedangkan Dimas Drajad gabung Timnas Indonesia yang akan tampil di putaran ketiga Babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia kontra Bahrain dan China.

“Iya Dimas gabung dengan tim nasional dan Kevin juga akan pergi membela tim nasional Filipina,” terang Bojan saat dihubungi awak media.

Namun Bojan Hodak memastikan, keduanya akan tetap tersedia di pertandingan sarat gengsi kontra Persebaya Surabaya. Sebab, baik Kevin dan Dimas akan kembali setelah memperkuat negaranya masing-masing.

“Mereka akan kembali sebelum pertandingan melawan Persebaya,” tambahnya.

BACA JUGA: Persib Bandung Lanjutkan Program, Bojan Hodak Minta Semua Pemainnya Memanfaatkan Waktu Istirahat

Meski keduanya akan kembali, namun Persib masih dalam kondisi tidak lengkap karena adanya beberapa pemain yang absen. Selain Febri Hariyadi yang masih menjalani program pemulihan cedera, ada Marc Klok yang juga absen lantaran sanksi larangan bermain.

Sanksi tersebut disebabkan pelanggaran keras yang dilakukan Klok saat duel Persib melawan Persija di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin, 23 September lalu. Komdis PSSI langsung menghukum Klok berupa sanksi tambahan larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan denda Rp 10 juta.

 

(RF/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City