Jelang Hadapi Final Liga 1, Persib Bandung Dijatuhi Hukuman

Persib Bandung Dijatuhi Hukuman
Skuat Persib Rayakan Selebrasi Gol di Pertandingan Leg Kedua Vs Bali United. (RF/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Keberhasilan Persib Bandung menuju gelaran Grand Final Championship Liga 1 harus dinodai oleh perilaku buruk suporter. Persib Bandung harus dijatuhi sanksi hukuman berupa denda dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI sebesar Rp. 50 juta.

Tingkah laku buruk penonton yang terjadi pada pertandingan semifinal leg kedua melawan Bali United di Stadion Si Jalak Harupat (SJH) Kabupaten Bandung, Sabtu, 18 Mei 2024 tersebut adalah tindakan pitch invader.

Hukuman tersebut dituangkan melalui surat Komdis PSSI bernomor 223/L1/SK/KD-PSSI/V/2024 yang ditandatangani ketuanya Eko Hendro Prasetyo, SH., M.H. Dalam keterangannya, terdapat 3 orang penonton yang masuk ke lapangan di laga sebelumnya kontra Bali United.

Hal itu melanggar Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5. Bahkan lebih ngeri lagi, pengulangan terhadap pelanggaran terkait akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

Atas sanksi tersebut Persib menyayangkan karena tindakan tersebut sangat merugikan dan mencoreng nama baik Persib sekaligus Bobotoh. Vice President PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat mengecam masih adanya Bobotoh yang melakukan tindakan pitch invader yang berbuah sanksi.

Dikarenakan adanya ancaman sanksi yang lebih berat, Andang meminta dengan tegas agar Bobotoh tidak melakukan tindakan pitch invation dan tindakan melanggar lainnya pada pertandingan final.

“Bukan hanya menyanyangkan, kita mengecam aksi masuk ke lapangan itu. Ini preseden buruk di tengah perjuangan Persib meraih trofi juara. Jangan ulangi di pertandingan final!. Dukung Persib dari atas tribun penonton saja,” katanya.

Untuk merealisasikan harapan Bobotoh, Persib akan berjuang menghadapi Madura United pada pertandingan final leg pertama di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Minggu, 26 Mei 2024, pukul 19.00 WIB.

(RF/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
bank bjb ASRRAT 2024
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
Klasemen PSBS Biak
Debutan Liga 1 Masuk 10 Besar Klasemen, PSBS Jadi Ancaman Tim Papan Atas
Masa tenang pilkada 2024
Sambut Masa Tenang Pilkada, RK Pilih Wisata Kuliner Bareng Istri
Erick Thohir Maarten Paes
Momen Erick Thohir "Ngedate" Bareng Maarten Paes di Bali
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru
BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru
Kapal Geumseong 135 Tenggelam di Perairan Pulau Jeju
Kapal Geumseong 135 Tenggelam di Perairan Pulau Jeju, ABK Indonesia Belum Ditemukan
Atletico Madrid Naik Peringkat Dua
Tekuk Perlawanan Alaves 2-1 Atletico Madrid Naik Peringkat Dua