Jelang Hadapi Final Liga 1, Persib Bandung Dijatuhi Hukuman

Penulis: usamah

Persib Bandung Dijatuhi Hukuman
Skuat Persib Rayakan Selebrasi Gol di Pertandingan Leg Kedua Vs Bali United. (RF/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Keberhasilan Persib Bandung menuju gelaran Grand Final Championship Liga 1 harus dinodai oleh perilaku buruk suporter. Persib Bandung harus dijatuhi sanksi hukuman berupa denda dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI sebesar Rp. 50 juta.

Tingkah laku buruk penonton yang terjadi pada pertandingan semifinal leg kedua melawan Bali United di Stadion Si Jalak Harupat (SJH) Kabupaten Bandung, Sabtu, 18 Mei 2024 tersebut adalah tindakan pitch invader.

Hukuman tersebut dituangkan melalui surat Komdis PSSI bernomor 223/L1/SK/KD-PSSI/V/2024 yang ditandatangani ketuanya Eko Hendro Prasetyo, SH., M.H. Dalam keterangannya, terdapat 3 orang penonton yang masuk ke lapangan di laga sebelumnya kontra Bali United.

Hal itu melanggar Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5. Bahkan lebih ngeri lagi, pengulangan terhadap pelanggaran terkait akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

Atas sanksi tersebut Persib menyayangkan karena tindakan tersebut sangat merugikan dan mencoreng nama baik Persib sekaligus Bobotoh. Vice President PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat mengecam masih adanya Bobotoh yang melakukan tindakan pitch invader yang berbuah sanksi.

Dikarenakan adanya ancaman sanksi yang lebih berat, Andang meminta dengan tegas agar Bobotoh tidak melakukan tindakan pitch invation dan tindakan melanggar lainnya pada pertandingan final.

“Bukan hanya menyanyangkan, kita mengecam aksi masuk ke lapangan itu. Ini preseden buruk di tengah perjuangan Persib meraih trofi juara. Jangan ulangi di pertandingan final!. Dukung Persib dari atas tribun penonton saja,” katanya.

Untuk merealisasikan harapan Bobotoh, Persib akan berjuang menghadapi Madura United pada pertandingan final leg pertama di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Minggu, 26 Mei 2024, pukul 19.00 WIB.

(RF/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
contraflow ruas tol cikampek
Long Weekend, Contraflow Berlaku di Ruas Tol Cikampek
Agung Yansusan
Agung Yansusan: Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Solusi Lawan Bank Emok
Sheila Dara
Sheila Dara Ungkap Sisi Tak Terduga Jadi Istri Vidi Aldiano
Korupsi angkutan sampah
2 ASN Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Angkutan Sampah
KESDM Incar Pasar Asean Saat Ekspor Batu Bara ke China dan India Turun
KESDM Incar Pasar Asean Saat Ekspor Batu Bara ke China dan India Turun
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Headline
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.