Jasa Raharja Janji Korban Kecelakaan Kereta di Cicalengka Dapat Santunan

Pasca Adu Banteng, Pemantauan Kondisi KA Turangga dan KA Bandung Raya di Cicalengka
Pasca Adu Banteng, Pemantauan Kondisi KA Turangga dan KA Bandung Raya di Cicalengka

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan pihaknya menjamin semua korban kecelakaan KA Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya menerima santunan.

Kejadian kecelakaan terjadi di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Untuk korban luka, kami telah menerbitkan jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” kata Dewi Jumat (5/1/2024).

BACA JUGA: Adu Banteng KA di Cicalengka, ini Mengapa Kereta Tak Bisa Rem Mendadak

Dewi menjelaskan, bahwa seluruh korban terjamin sesuai Undang -Undang No.33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat satunan dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Dewi menyebutkan satunan sebagai perlindungan dasar itu merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat.

Jasa Raharja, sebagai BUMN yang menjalankan amanat tersebut, berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik,mudah,cepat, dan tepat.

“Jadi begitu mendapat informasi kecelakaan itu, kami langsung merespon cepat. Petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunannya,” ungkap Dewi.

BACA JUGA: Pasca Adu Banteng, Pemantauan Kondisi KA Turangga dan KA Bandung Raya di Cicalengka

Menurutnya, atas kejadian tersebut, pihak Jasa Raharja menyampaikan turut  prihatin serta duka cita yang mendalam.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan  dan korban yang tengah mendapat perawatan segera disembuhkan ,” ucapnya.

Laporan Wartawan Jakarta: Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Suami bunuh istri
Dalam Keadaan Lemas, Suami yang Tega Bunuh Istri di Riau Ditangkap Polisi
KPU PSU
KPU-Bawaslu dan Komisi II Bahas PSU Hasil Sengketa Pilkada 2024
Natasha Rizky hijab
Viral! Jawaban Bijak Natasha Rizky Soal Hijab Tuai Pujian Netizen, Berbeda dengan Pendekatan Bubu Ara
Korban rudapaksa ayah tiri
Orang Tua Bejat di Asahan, Biarkan Anaknya Dirudapaksa Ayah Tiri
Hidangan halal singapura
5 Deretan Kuliner dengan Hidangan Halal di Singapura yang Menggugah Selera
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Pertamina Bantah Oplos Pertamax, Kejagung: Penyidik Menemukan Tidak Seperti Itu!

4

Dongkrak Pendapatan, Bapenda Kabupaten Bandung Luncurkan Program Gerebeg Pajak

5

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi
Headline
KPAI teater maut SMK Padalarang KBB
KPAI Sesalkan Insiden Teater Maut di SMK Padalarang yang Tewaskan Siswa
BRIN Ikan Buta
BRIN Temukan Spesies Baru, Ikan Buta Tanpa Mata di Perut Bumi Karst Klapanunggal Bogor
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.