Jasa Raharja Janji Korban Kecelakaan Kereta di Cicalengka Dapat Santunan

Penulis: agus

Pasca Adu Banteng, Pemantauan Kondisi KA Turangga dan KA Bandung Raya di Cicalengka
Pasca Adu Banteng, Pemantauan Kondisi KA Turangga dan KA Bandung Raya di Cicalengka
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan pihaknya menjamin semua korban kecelakaan KA Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya menerima santunan.

Kejadian kecelakaan terjadi di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Untuk korban luka, kami telah menerbitkan jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” kata Dewi Jumat (5/1/2024).

BACA JUGA: Adu Banteng KA di Cicalengka, ini Mengapa Kereta Tak Bisa Rem Mendadak

Dewi menjelaskan, bahwa seluruh korban terjamin sesuai Undang -Undang No.33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat satunan dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Dewi menyebutkan satunan sebagai perlindungan dasar itu merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat.

Jasa Raharja, sebagai BUMN yang menjalankan amanat tersebut, berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik,mudah,cepat, dan tepat.

“Jadi begitu mendapat informasi kecelakaan itu, kami langsung merespon cepat. Petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunannya,” ungkap Dewi.

BACA JUGA: Pasca Adu Banteng, Pemantauan Kondisi KA Turangga dan KA Bandung Raya di Cicalengka

Menurutnya, atas kejadian tersebut, pihak Jasa Raharja menyampaikan turut  prihatin serta duka cita yang mendalam.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan  dan korban yang tengah mendapat perawatan segera disembuhkan ,” ucapnya.

Laporan Wartawan Jakarta: Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Asisten Yoni Dores
Setelah Dikecam, Peppy Minta Maaf atas Pernyataan Kontroversial Soal Lesti Kejora
ormas tni
Ormas Hadang Mobil TNI di Magelang, Netizen: Mau Dibilang Gagah?
retret kepala sekolah bogor
329 Kepala Sekolah Baru Kabupaten Bogor Diwajibkan Ikut Retret
penghasilan bos Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon - Instagram BPBD Jabar
Polisi Selidiki Berapa Penghasilan Bos Tambang Gunung Kuda Cirebon
Gelar Pesta Ulang Tahun Umuh Muchtar
Gelar Pesta Ulang Tahun, Umuh Muchtar Masih Bertekad Membawa Persib Meraih Juara di Musim Depan
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

2

Di Balik Keramaian

3

Penjaga Roda Terakhir

4

Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!

5

19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon
Headline
jam malam bandung
Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
ukuran rumah bersubsidi diperkecil
Duh, Ukuran Rumah Subsidi Akan Diperkecil?
sekolah jam 6 pagi
LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi
Truk Fuso Tubruk Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor
Truk Fuso Tubruk Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.