JAKARTA,TM.ID: Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menunjuk Andi Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian, menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang terjerat dugaan kasus korupsi.
Sesaat setelah diangkat, Andi Amran Sulaiman pun menyampaikan janji pertamanya sebagai jaminan keseriusan dalam menjalankan tugas negara sebagai pemvantu presiden di bidang pertanian.
Diketahui, Amran pernah menjabat Menteri Pertanian sebelumnya pada periode pemerintahan 2014-2019. Amran merupakan pengusaha asal Makassar, pendiri Tiran Group.
Ia menegaskan, selama menjabat sebagai Mentan di periode tersebut, dirinya tak pernah mencoba melakukan lobi dengan pejabat Kementan lain untuk memuluskan jalan masuk perusahaannya agar mendapat proyek pemerintah.
Begitupun dalam menghabiskan sisa periode pemerintahan Jokowi sekarang ini, Amran berjanji akan melakukan hal yang sama, tidak akan memicu konflik kepentingan antara posisinya sebagai menteri dengan statusnya sebagai pengusaha.
Adapaun Tiran Group merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Industri Pertambangan, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan.
BACA JUGA: Pelantikan Laksdya TNI Irvansyah sebagai Kepala Bakamla Oleh Presiden
“Perusahaan aku tutup waktu jadi menteri waktu itu, perusahaan racun tikus. Tapi yang lain tidak ditutup dong karena bukan soal pertanian. Kita tegas. Tidak berubah, masa bertambah umur mau berubah,” kata Amran, seperti dilansir Antara, Rabu (25/10/2023).
Bahkan Amran pun tak segan meminta para awak media untuk mencari tahu nilai harta kekayaannya di internet dengan kata kunci Amran Rp50 miliar.
Disebutkan, harta kekayaannya menyusut sampai Rp50 miliar selama menjadi Menteri Pertanian era Jokowi-Jusuf Kalla.
“Pernah aku main-main di sini? Pernah aku titip? Tolong dikasih tau, tidak ada kompromi,” tegas Amran.
Presiden Jokowi melantik Andi Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian di Istana Negara Jakarta pada Rabu pagi.
Berikut ucapan sumpahnya sebagai menteri yang dipandu oleh Presiden Joko Widodo:
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucapnya.
(Aak)