JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim mengatakan lemahnya pengawasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membuat praktik korupsi ini terus terjadi.
“Ini bukan kasus kecil.Sudah sistemik dan berjamaah.Gubernut harus tegas,” kata Afni kepada wartawan,Rabu (30/4/2025).
Dia mengaku bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang Sudinhub Jakpus terkait dugaan pungli pada urusan tilang parkir dan uji KIR.
Namun dia menyesalkan soal pelapor yang dikenai sanksi disiplin, sementara dugaan pelanggaran tidak ditindak.
“Fungsi pengawasan kepada dinas lemah.Yang melapor dihukum,pelaku dibiarkan. Ini preseden buruk,”katanya.
Selain itu, Afni menyoroti peran tenaga Penyedian Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang dinilai menyalahi aturan karena diberi kewenangan seperti penilangan,padahal itu tugas PNS.
“Kalau PJLP terbukti pungli, langsung putus kontrak dan proses hukum,” kata Afni.
Lebih lanjut, Afni menuntut evaluasi menyeluruh pada kepada Sudinhub dan UPT Dishub Jakarta.
Menurut dia, agar jabatan Kasudin maksimal tiga tahun agar tidak tumbuh akar korupsi.
“Dari pungli ini, Jakarta bisa kehilangan pendapatan besar.Gubernur harus berani bersih-bersih Dishub,” bebernya. (Agus Irawan/Usk)