BANDAR LAMPUNG, SUARMAHASISWAAWARDS — Jalanan berlubang dan aspal yang menganga hanyalah sebagian kecil dari keluhan masyarakat. Kerusakan jalan yang sering muncul di layar televisi dan beredar di media sosial bukan sekadar headline berita, melainkan bukti nyata ketidakefektifan program pemerintah di beberapa daerah, terutama di Lampung. Namun, masalah ini bukan hanya milik Lampung saja, melainkan persoalan yang dihadapi seluruh Indonesia.
Kerusakan jalan bukan hanya masalah estetika yang mengganggu pandangan, melainkan juga menjadi penghambat akses masyarakat dalam memperoleh haknya, termasuk akses terhadap layanan kesehatan. Contohnya, seorang ibu hamil yang harus ditandu melewati jalan terjal dan licin berpuluh kilometer, karena kendaraan roda empat tidak bisa melintas, saat ia hendak melahirkan.
Bukankah esensi sila kelima Pancasila adalah tentang keadilan dan kemerataan yang harus dirasakan seluruh rakyat? Masyarakat telah menjalankan kewajibannya dengan membayar pajak, dan sudah sepantasnya pemerintah menunaikan kewajibannya dengan menciptakan kebijakan yang mendukung akses mobilitas, mengingat dampak besar dari jalan rusak yang merugikan semua pihak.
Jalan Rusak dan Dampaknya terhadap Sosial Ekonomi
Jalan adalah kebutuhan vital bagi sebuah negara. Infrastruktur jalan yang baik berkaitan langsung dengan mobilitas penduduk serta hak mereka atas layanan dasar yang semestinya diterima sebagai bagian dari kewajiban negara. Jalan menjadi akses penting dalam segala aspek kehidupan sosial, terutama ekonomi.
Untuk menjadi negara maju, sebuah negara harus memenuhi beberapa indikator, salah satunya pendapatan per kapita. Membicarakan pendapatan per kapita berarti membicarakan ekonomi, yang meliputi tiga kegiatan utama: produksi, distribusi, dan konsumsi. Ketiganya harus berjalan lancar agar perekonomian bisa terus berkembang. Distribusi, khususnya, membutuhkan perhatian khusus karena menentukan bagaimana barang sampai ke tangan masyarakat.
Namun, distribusi tidak dapat berjalan dengan baik tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, terutama jalan. Kerusakan jalan menghambat distribusi barang, menyebabkan kelangkaan atau keterbatasan akses. Jika barang berhasil sampai, harganya sering kali menjadi mahal karena biaya distribusi yang tinggi. Akibatnya, produsen harus memasang harga tinggi sehingga barang sulit dijangkau masyarakat.
Contohnya adalah Papua, di mana harga sembako relatif tinggi akibat keterbatasan infrastruktur. Begitu juga di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang kerap mengalami kerusakan jalan karena bencana alam seperti gempa, banjir, dan tanah longsor. Kerusakan ini berdampak besar pada perekonomian masyarakat. Data tahun 2024 mencatat kerugian ekonomi selama dua bulan mencapai Rp92.060.000, dengan rincian Rp32.700.000 di sektor perdagangan, Rp49.360.000 di pertanian, dan Rp10.000.000 di pariwisata.
Bagaimana mungkin sebuah negara bisa maju jika kesejahteraan penduduknya masih sangat rendah? Bukankah pendapatan per kapita adalah indikator penting dalam menentukan status ekonomi negara?
Peran Pemerintah dalam Pembangunan Jalan
Pembangunan jalan adalah kunci utama dalam mendukung aktivitas ekonomi, baik di pusat maupun daerah. Otonomi daerah telah mendorong berbagai wilayah di Indonesia melakukan pembangunan di sektor formal maupun informal, termasuk transportasi darat dan pembangunan jalan.
Pembangunan jalan dibagi kewenangannya antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan swasta. Infrastruktur adalah kebutuhan publik utama. Sesuai Pasal 78 ayat 1 dan 2 UU No. 4 Tahun 2014, pembangunan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup, dan penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar.
Sebagai pembuat kebijakan, pemerintah wajib menjalankan amanat undang-undang ini dengan sebaik-baiknya. Pemerintah memiliki kewenangan tertinggi dalam pembuatan kebijakan, serta didukung bahwa negara memiliki sumber pendapatan negara dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat sepenuhnya bergantung pada pemerintah untuk pemenuhan hak dasar yang menunjang kehidupan mereka.
Sayangnya, jalan rusak yang dibiarkan bertahun-tahun dan ketidakmerataan pembangunan di daerah terpencil menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah dalam menyelesaikan masalah penting ini yang berdampak pada semua sektor kehidupan masyarakat.
Padahal, dengan memperbaiki kebutuhan dasar seperti jalan, akses ke berbagai sektor kehidupan akan semakin mudah, termasuk ekonomi dan layanan kesehatan. Ini adalah sedikit bagian dari perwujudan sila kelima Pancasila.
Penutup
Kerusakan jalan bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi cerminan bagaimana negara menjalankan tanggung jawabnya kepada rakyat. Pemerataan pembangunan, terutama di wilayah terpencil, harus menjadi perhatian utama agar seluruh masyarakat mendapat akses fasilitas publik yang setara.
Pemerintah harus menjadikan perbaikan infrastruktur jalan sebagai prioritas. Dengan jalan yang layak, masyarakat bisa menikmati layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan ekonomi dengan lebih baik, yang pada akhirnya meningkatkan kualitas hidup dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh Indonesia dan menaikan taraf ekonomi Indonesia di kancah internasional.
Di sisi lain, masyarakat juga berperan penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan. Dengan melaporkan kerusakan jalan, menggunakan dengan bijak, aktif mengawasi, dan mendukung kebijakan yang berpihak pada kepentingan bersama—termasuk taat membayar pajak—perubahan nyata dapat terwujud.
Sebagai bangsa yang menjunjung nilai Pancasila, mari bersama-sama mendorong terciptanya infrastruktur yang adil dan merata. Karena jalan yang baik bukan hanya soal mobilitas, tetapi juga harapan akan kehidupan yang lebih sejahtera sesuai dengan sila kelima Pancasila.
Penulis:
Tri Utari