Jaksa Bikin Kecewa Korban, Penipu Tiket Konser Coldplay Cuma Dituntut 2,5 Tahun Bui

Penulis: agus

ghisca debora tiket coldplay (2)
Ilustrasi tiket konser Coldplay. (Foto: Media Sosial)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ajeng Ayulina sebagai terdakwa kasus penipuan tiket konser group band Coldplay hanya dituntut 2,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang tuntutan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok. Awal kasus tersebut heboh  ketika Ajeng Ayulina menjanjikan kepada korban bernama Epta Inggie Arha, untuk mendapatkan tiket Coldplay sesuai dengan jumlah yang disepakati.

BACA JUGA: Dibikin Tercengang dengan Kekayaan Chris Martin Vokalis Coldplay

Namun sampai dengan hari konser berjalan, tiket tak pernah diterima oleh korban. Sehingga korban menderita kerugian hingga Rp182 juta. Dia pun melaporkan kasus penipuan tersebut ke polisi.

Kuasa hukum korban, Muhammad Fery Insan mengaku kalau pihaknya sangat keberatan dengan tuntutan JPU.

“Harapannya tuntutan maksimal 4 tahun penjara sesuai Pasal 378 tentang penipuan ya,” kata Ferry, Rabu (31/1/2024) kemarin.

Ferry bersama dengan tim kuasa hukum korban akan menempuh jalur perdata sambil menunggu vonis terhadap terdakwa Ajeng Ayulina. Sebab, korban berharap kerugian yang ditaksir ratusan juta bisa dikembalikan.

“Kita akan lanjutkan untuk perdata, kita akan lacak aset-aset dia,” ungkapnya.

Kuasa hukum menyebutkan terdakwa berjanji pada kobran akan mengganti kerugian tiket Coldplay. Tetapi, tidak ada itikad baik dan tidak direalisasikan pelaku.

BACA JUGA: Harga Tiket Konser Wave To Earth di Indonesia, Mahal Nggak ya?

“Kami tunggu -tunggu yang namanya hukum itu kan ada kepastian hukum, pengakuan hukum, dan perdamaian hukum ini tidak ada, padahal kita kasih jedanya panjang , dua bulanan, Terakhir kita laporkan. Ini janji-janji palsu,” bebernya.

Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.