BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika ingin menjalankan ibadah puasa, terutama pada bulan Ramadan. Jadwal adzan magrib Ramadan 1446 H di Maluku Utara Kab. Halmahera Timur bisa menjadi pengingat berbuka bagi masyarakat Maluku Utara dan sekitarnya.
Adzan magrib wilayah Maluku Utara Kab. Halmahera Timur dan sekitarnya, pada Senin (10/3/2025) pukul 18.43 WIT. Jadwal ini merujuk pada Bimas Islam Kemenag RI, selain itu ibadah selama bulan Ramadan tidak hanya berupa puasa sepanjang siang sejak fajar shadiq terbit hingga matahari terbenam, tapi juga juga dapat menambah ibadah di malam hari.
Diriwayatkan, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, dosa-dosanya yang telah lampau akan diampuni” (H.R. Bukhari).
Saat malam tiba, banyak ibadah yang bisa dilakukan oleh umat Islam Maluku Utara selain shalat tarawih dan witir, kita bisa menambah tadarus Al-Qur’an, membaca zikir dan doa, serta shalat tahajud.
Ibadah sepanjang puasa Ramadhan yang tahun ini berlangsung pada Maret 2025, akan lebih berkah jika dijalani ketertiban. Termasuk di antaranya, tertib dalam waktu sahur dan jam buka puasa.
Jadwal Imsak Lombok Utara Ramadan di Tahun 2025

BACA JUGA:
Kastil Windsor Gelar Bukber Perdana dalam 1000 Tahun
Tips Sahur Sehat: Makanan yang Membantu Kenyang Lebih Lama dan Mencegah Dehidrasi
Doa Ramadhan Ke-10
Dalam menjalankan bulan penuh berkah ini, ada baiknya umas islam, khusus nya masyarakat Lombok memperbanyak ibadah dan tidak lupa juga untuk selalu berdoa.
Berikut doa yang bisa dibaca pada hari ke-10 Ramadhan:
اللهم اجعلني فيه من المتوكلين عليك، واجعلني فيه من الفائزين لديك، واجعلني فيه من المقربين إليك، بإحسانك يا غاية الطالبين.
Allāhummaj‘alnī fīhi minal-mutawakkilīna ‘alayk, waj‘alnī fīhi minal-fā’izīna ladaik, waj‘alnī fīhi minal-muqarrabīna ilaik, bi-ihsānika yā ghāyataṭ-ṭālibīn.
Artinya:
“Ya Allah, jadikanlah aku di dalamnya termasuk orang-orang yang bertawakal kepada-Mu, jadikanlah aku di dalamnya termasuk orang-orang yang beruntung di sisi-Mu, dan jadikanlah aku di dalamnya termasuk orang-orang yang dekat kepada-Mu, dengan kebaikan-Mu, wahai Tujuan orang-orang yang memohon.”
Zakat di Bulan Ramadan
Zakat adalah ibadah wajib berupa mengeluarkan sebagian harta untuk diberikan kepada yang berhak. Di bulan Ramadan, ada zakat fitrah dan zakat mal yang sering dikeluarkan.
A. Zakat Fitrah
Wajib bagi setiap Muslim, baik kaya atau miskin (jika mampu)
Tujuan: Mensucikan jiwa orang yang berpuasa dan membantu fakir miskin agar bisa merayakan Idul Fitri
Besaran: 1 sha’ makanan pokok (sekitar 2,5 – 3 kg beras per orang) atau uang setara harga makanan tersebut.
Waktu Bayar: Sebelum shalat Idul Fitri, lebih utama di akhir Ramadan.
Dalil:
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap Muslim, baik hamba sahaya atau orang merdeka, laki-laki atau perempuan, kecil atau besar, dan diperintahkan untuk menunaikannya sebelum orang-orang keluar untuk shalat Idul Fitri.”
(HR. Bukhari, No. 1503; Muslim, No. 984)
B. Zakat Mal (Harta)
Zakat mal wajib bagi orang yang memiliki harta yang sudah mencapai nisab (batas minimal) dan telah berlalu haul (satu tahun kepemilikan).
Besaran: 2,5% dari total harta yang telah memenuhi syarat nisab (misalnya emas, uang, bisnis, hasil pertanian).
Dalil:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103)
Siapa yang berhak menerima zakat?
Ada 8 golongan yang berhak menerima zakat, disebut dalam QS. At-Taubah ayat 60 yaitu:
1. Fakir
2. Miskin
3. Amil zakat (pengelola zakat)
4. Muallaf (baru masuk Islam)
5. Riqab (hamba sahaya yang ingin merdeka)
6. Gharimin (orang terlilit utang)
7. Fisabilillah (pejuang di jalan Allah)
8. Ibnu Sabil (musafir yang kehabisan bekal)
Sedekah dan zakat di bulan Ramadan punya keutamaan luar biasa, Sedekah itu sunnah tapi berpahala besar, sedangkan zakat itu wajib bagi yang mampu, ramadan ini jadi waktu terbaik buat meningkatkan kedermawanan kita.
(Magang UKRI/Ajeng/Budis)