Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta Dicopot, Segini Gaji Rahmady Effendy Hutahaean

Kepala Bea Cukai Purwakarta
(dok. Bea Cukai Purwakarta)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean (REH), telah tercopot dari jabatannya setelah adanya laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mencurigakan.

Kecurigaan muncul ketika LHKPN terlapor pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp6,39 miliar, padahal ia baru saja memberikan pinjaman hingga Rp7 miliar pada rekan bisnisnya.

Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Humas Bea Cukai, mengatakan bahwa Rahmady Effendy Hutahaean telah dibebastugaskan berdasarkan hasil pemeriksaan internal.

Meskipun gaji kepala Bea Cukai Purwakarta tidak tahu secara pasti, gaji pegawai Bea Cukai telah teratur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 30 Tahun 2015.

Gaji akan tertentukan sesuai dengan golongan, dari I-IV. Jika melihat golongan tertinggi, IVe, gaji pokoknya sekitar Rp5,9 juta per bulan. Namun, pegawai Bea Cukai juga menerima tunjangan dan insentif lainnya, sehingga total penghasilan bisa jauh lebih tinggi.

Berdasarkan LHKPN tahun 2023, Rahmady Effendy Hutahaean memiliki kekayaan senilai Rp6,39 miliar. Harta terbesar adalah harta bergerak dan lainnya sebesar Rp3,28 miliar, aset properti senilai Rp900 juta. Rahmady juga melaporkan harta lainnya, kas dan setara kas, serta surat berharga.

Kasus Rahmady Effendy Hutahaean pertama kali terlaporkan oleh Andreas, pengacara di Eternity Global Law, berdasarkan kecurigaan kliennya, Wijanto Trisna. Wijanto, seorang pengusaha yang berbisnis dengan Rahmady, mencurigai asal-usul pinjaman uang yang ia terima.

BACA JUGA : Sempat Ditahan BEA Cukai, Ria Ricis Berikan Bantun Alat Belajar kepada SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta

Setelah melihat laporan harta Rahmady yang lebih kecil dari jumlah pinjaman, Wijanto melaporkan hal ini dan menyebabkan penyelidikan dari tim internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ini, Rahmady Effendy Hutahaean telah terpecat dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta. Kasus ini masih dalam pengembangan dan penelitian lebih lanjut oleh pihak berwenang.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kasus Rita seret politisi Nasdem
Kasus Gratifikasi Rita Seret Politisi Nasdem, Ahmad Ali Dipanggil KPK
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID -- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di sektor minyak dan gas (migas) demi kepentingan rakyat.
Prabowo Bertekad Berantas Korupsi Migas, dr. Ali Mahsun ATMO: Tata Kelola dan Subsidi Harus Dirombak Total
Bank Emas Respon OJK-Antam
Bank Emas Diresmikan, Begini Respon OJK-Antam
Suami Asri Welas
Asri Welas Ungkap Fakta Mengejutkan: 17 Tahun Menikah, Tak Mengenal Sosok Suami
Arsenal
Catatan Menarik Nottingham Forest vs Arsenal, The Gunners Mandul
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

4

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

5

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi
Headline
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya
Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Ramadan Nanti, Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.