JAKARTA,TM.ID: Polda Metro Jaya mencantumkan nama Christopher Stefanus Budianto alias CSB dalam red notice. Saat ini, CSB disinyalir tengah berada di luar negeri.
Adapun penerbitan red notice ini terkait kasus penipuan sewa mobil yang melibatkan nama artis Jessica Iskandar. Lalu, CSB ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Penyidik telah berkoordinasi dengan Divhubinter dan melakukan gelar perkara yang kemudian diteruskan ke Set NCB Interpol untuk penerbitan red notice,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (27/8/2023).
BACA JUGA: Jengkel Rekan Bisnisnya Belum Dipenjara, Jessica Iskandar Curhat Ke Jokowi
Ia menyampaikan, red notice yang ditetapkan interpol terhadap tersangka CSB sudah diterima sejak awal Agustus 2023.
“Red notice terhadap tersangka CSB penerbitannya telah diterima dari interpol kepada penyidik pada 4 Agustus 2023,” kata Trunoyudo.
Lebih lanjut, kata dia, pihaknya akan melakukan penyelidikan sembari bekoordinasi dengan pihak interpol menyoal keberadaan CSB.
“Penyidik masih menunggu langkah koordinatif Interpol dalam pencarian dan penyerahan tersangka CSB berdasarkan kewenangan otoritas kepolisian negara tempat tersangka berada,” ucapnya.
(Saepul/Dist)